Koalisi LSM Bersatu Kawal Kasus Des Lefri dan Dedek Chaniago

147
Suasana puluhan aktivis Koalisi LSM, Ormas dan Media yang menggelar rapat dan rembug bertemakan “Tolak Kriminalisasi Lawan Pembungkaman terhadap Aktivis di Sumsel di Hotel The Zury, Minggu (25/4). (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Tindak kekerasan, pengancaman dan kriminalisasi mendera para aktivis yang bersuara lantang menyuarakan kebenaran.

Tak terkecuali yang dilakukan dua aktivis pergerakan yakni Des Lefri dari LSM Barikade ’98 yang diduga menjadi korban intimidasi dan teror dengan cara membakar kendaraan pribadi miliknya.

Pasalnya, selama ini Des dikenal getol dalam menyuarakan praktik mafia BBM yang kerap beroperasi di wilayah Kertapati.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan Des ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  beberapa waktu lalu.

Kasus kedua, adalah perihal dilaporkannya Ketua LSM Komite Reforma Agraria Sumsel (KRASS), Dedek Chaniago oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Lahat.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Perkuat Keandalan Operasional Untuk Menjaga Pasokan Energi

Dedek dilaporkan telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, padahal rangkaian perjalanan kasus tersebut cukup panjang bermula di tahun 2018 silam dimana Dedek bersama sejumlah aktivis KRASS berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan lahan milik warga yang diduga telah dicaplok perusahaan sawit tersebut.

Kedua kasus ini menimbulkan keprihatinan puluhan aktivis Koalisi LSM, Ormas dan Media yang menggelar rapat dan rembug bertemakan “Tolak Kriminalisasi Lawan Pembungkaman terhadap Aktivis di Sumsel”.

Baca Juga:  Profil Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Sumsel yang Baru

“Kami para aktivis se-Sumsel dan dibantu tak kurang dari 70-an advokat siap bersama dan membela kedua aktivias yang telah dikriminalisasi dan diintimidasi tersebut,” kata Rubi Indiarta, salah seorang perwakilan aktivis di acara yang berlangsung di Hotel The Zury, Minggu (25/4).

Rencananya, para aktivis bakal menyampaikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap kedua aktivis tersebut.

Tak hanya itu, seperti yang disampaikan Tumpal Simare Mare, aktivis yang lain direncakan pada Selasa (27/4) mereka akan melakukan aksi damai di Bundaran Air Mancur (BAM).

Baca Juga:  RA Anita Noeringhati  Raih Anugrah Perempuan Indonesia 2022

Dalam aksi tersebut, para aktivis akan menyampaikan pernyataan yang diantaranya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas terduga pelaku pembakaran kendaaran milik Des Lefri.

“Selain itu pada Selasa yang rencananya juga Dedek Chaniago juga dipanggi penyidik Polda Sumsel. Kami akan senantiasa berada di sisi Dedek (Chaniago,red). Dan bakal didampingi pula tak kurang dari 70 advokat/pengacara,” kata Tumpal didampingi M Sanusi, koordinator LSM Sumsel Corruption Watch (SCW).#osk

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...