Bawa Sabu, Dua Kakak Beradik di Amankan

19

Dua kakak beradik terpaksa diamankan petugas dari Mapolsek Ilir Timur II Palembang karena ketahuan membawa satu paket narkotika jenis sabu (BP/IST)

Palembang, BP- Dua kakak beradik terpaksa diamankan petugas dari Mapolsek Ilir Timur II Palembang karena ketahuan membawa satu paket narkotika jenis sabu.

Tertangkapnya tersangka JR (27) dan adiknya HO (25) saat mereka berada di Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, Gang Ujung Tanjung, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada 29 Maret 2021 sekitar jam 20.30.

Baca Juga:  Pengedar Shabu di Banyuasin Dibekuk

Saat itu petugas dari Polsek IT II Palembang sedang melakukan hunting, kemudian melihat gerak mereka yang mencurigakan. Petugas pun menggeledah keduanya.

“Setelah digeledah ternyata benar dan petugas mendapatkan satu paket kecil di dekat kaki mereka,” kata Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang, Iptu Firmansyah, Sabtu (10/4).

Tersangka JR mengaku, awalnya dia hanya minta temani adiknya untuk beli sabu. Kemudian lama kelamaan akhirnya sang adik juga jadi penikmat sabu.

Baca Juga:  Serunya Belajar Seni Rupa di Taman Budaya Sriwijaya Hingga Lupa Makan

“Awalnya saya pinjam motor untuk beli, kemarin adik saya mau ikut beli rencanaya mau pake di rumah untuk sama-sama. Tapi keburu ditangkap Polisi,” katanya.

Warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang itu mengakui jika sebelumnya dia pernah menawari adiknya untuk mengkonsumsi sabu.#osk

 

Komentar Anda
Loading...