Ketua DPD RI Dukung Kemenag Batalkan Sertifikasi Penceramah

12

Surabaya, BP–Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan program sertifikasi untuk penceramah. Penguatan kompetensi jauh lebih rasional dan perlu dilakukan.

Rencana sertifikasi untuk penceramah mencuat pertengahan tahun 2020 dan menuai kontroversi.

“Namun, Kementerian Agama telah membatalkan ini dan memilih melaksanakan penguatan kompetensi penceramah agama dengan melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas lainnya,” Ujar LaNyalla, Selasa (6/4).

Baca Juga:  Dukung PON XX Papua, Ketua DPD RI Beri Solusi Dukungan Anggaran Untuk KONI Daerah

Menurut LaNyalla, keputusan membatalkan rencana tersebut sudah tepat.Sejak awal, rencana itu sudah menjadi kontroversi, pro dan kontra terus mencuat. Langkah penguatan kompetensi lebih rasional dan cenderung tidak menuai kontroversi.

Dikatakan, dengan pelatihan penguatan, Indonesia akan memiliki penceramah tangguh dan berwawasan nasionalisme.

“Sehingga kita akan mendapati masyarakat yang tercerahkan. Karena penceramah merupakan garda terdepan membentuk opini dan paradigma masyarakat,”kata Senator dari Jatim tersebut.

Baca Juga:  Tim Advokasi Hukum Bacawako Yudha Pratomo Mahyudin  Minta Netralitas Pemkot Palembang di Pilwako

Dia mengharapkan dilakukan penguatan substansi dan materi berwawasan kebangsaan , pertahanan nasional dan anti terorisme yang disampaikan penceramah.

“Penceramah bisa memberikan pengetahuan mengenai ancaman dan tantangan bangsa. Sehingga masyarakat menjadi waspada dan bersatu membangun bangsa ke depan,” paparnya.#duk

Komentar Anda
Loading...