DOB Kikim Area Tinggal Persetujuan DPRD  dan Gubernur Sumsel

42
BP/DUDY OSKANDAR
Jajaran panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Senin ( 5/4).

Palembang, BP

Jajaran panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Senin ( 5/4).

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengakui kalau Presidium Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area telah mengajukan permohonan persetujuan bersama  kepada DPRD dan Gubernur Sumsel.

“ Calon daerah otonomi baru harus memenuhi persyaratan  wilayah, dasar dan persyaratan administrasi,” katanya.

Hasil rapat ini menurut politisi PKB ini  akan disampaikan ke pimpinan DPRD Sumsel untuk  melakukan persetujuan bersama.

“ Rapat  hari ini ada catatan, bahwa  harus di up date dokumen sebelumnya  yang disesuaikan dengan peraturan terbaru,” katanya.

Baca Juga:  Puncak HUT PWI ke 77, HPN dan Porseniwada Tahun 2023 di Lubuklinggau Meriah

Selain itu Komisi I DPRD Sumsel segera menyampaikan hasil rapat ini  kepada pimpinan DPRD Sumsel  untuk ditindaklanjuti dengan persetujuan bersama segera mungkin.

“ Yang lain yang kurang lengkap segera dilengkapi,” katanya.

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Sumsel H Budiarto Marsul mengapresiasi kepada teman teman dari Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area yang luar bisa memperjuangkan Kikim Area.

“ Jadi luar biasa para sesepuh dan tokoh masyarakat Kikim Area dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kikim ini , ini adalah perjuangan kita bersama  agar bagaimana pelayanan kepada masyarakat makin pendek sehingga masyarakat cepat terlayani, saya memberikan apresiasi tinggi,” katanya.

Baca Juga:  2021 , DPRD Sumsel Akan Selesaikan Tiga Raperda

DPRD Sumsel menurut politisi Partai Gerindra ini sudah serius ini terbukti  pihaknya sudah mengunjungi lokasi calon ibu kota Kikim Area, Desa Bunga Mas beberapa waktu lalu dan sudah mendapatkan data dan bukti yang lengkap.

“Memang sudah layak Kikim Area ini berdiri  menjadi kabupaten baru,” katanya.

Kepada OPD terkait dia meminta jangan hanya memfasilitasi juga memberikan bimbingan bagi Kikim Area ini , apa –apa yang perlu di persiapkan mana yang kurang .

“ Soal keuangannya kita bicarakan dengan Pemprov  berapa nominal yang harus kita siapkan  tentu harus lebih tinggi dari kabupaten lain,” katanya.

Baca Juga:  Visi dan Misi Pasangan Calon Harus Dikaji

Sedangkan Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area, Chozali Hanan mengatakan, kalau Ketua Komisi I DPRD Sumsel mengatakan,  akan mengeluarkan surat persetujuan bersama  antara DPRD Provinsi Sumsel  dengan Gubernur Sumsel  yang telah didukung semua OPD –OPD seperti Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Bapeda, BPKAD.

“Makanya  kita perlu persiapan administrasi menyesuaikan dengan   UU No 23  tahun 2014  untuk melengkapi administrasi  yang masih  relevan untuk itu  dengan harapan  apabila  moratorium di cabut kita sudah siap  dengan semua administrasi yang diperlukan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...