Dua Pelaku Pengeroyokan Ditembak
Palembang, BP
Tim Opsnal Ranmor pimpinan Kasubnid Ipda Jhoni Palapa pada Sabtu (3/4/) malam menangkap pelaku penyeroyokan hingga korban tewas dimana pelaku yakni Zulkipli (33) dan MN, yang merupakan warga Kecamatan IB II.Kedua terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
Informasi yang dihimpun, kronologi pengeroyokan di 30 Ilir ini, bermula ketika korban hendak menonton orgen tunggal yang berjarak 50 meter dari rumahnya, Minggu (11/10/2015) magrib.
Saat di Jalan Ki Rangga Wirasantika, Lorong Setia Budi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, korban bertemu dengan empat orang laki laki yang tidak dikenal, dimana sebelumnya empat orang pelaku yang diketahui bernama DN (DPO), Zulkipli, MN, dan N (DPO) usai meminum minuman keras.
Setelah itu pelaku N (DPO) yang tidak senang dengan cara korban melihat dirinya lantas pelaku N (DPO) memanggil korban.
Saat korban mendekati keempat pelaku terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku N (DPO) sehingga pelaku Zulkipli memukul korban di bagian muka sebanyak dua kali.
Ketika korban mengeluarkan senjata tajam miliknya pelaku Zulkipli memegangi tangan kanan korban yang memegangi senjata tajam tersebut dan dibantu oleh pelaku MN setelah itu pelaku N (DPO) mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.
Kemudian menusukannya ke arah perut korban diikuti oleh pelaku DN (DPO) yang dari arah belakang menusukan obeng ke arah punggung korban sebanyak dua kali dan pelaku N (DPO) yang kembali menusukan senjata tajam miliknya ke arah dada korban yang mengakibatkan korban tersungkur hingga korban meninggal dunia.
Sedangkan keluarga korban yang mengetahui kejadian melapor ke Polsek IB II Palembang.
“Benar pelaku kita tangkap, merupakan DPO kita yang sudah lama kita cari atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tahun 2015.
Nah setelah keberadaannya berhasil kita endus dua dari 4 pelaku langsung kita tangkap,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismal, Minggu (4/4).
Lanjut Tri, selain mengamankan dua tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa 1 lembar surat VER, 1 helai baju warna hitam milik korban dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau.
“Kita pun tak segan segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku. Jika saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas, ” kata Tri.
Terkait dua tersangka yang sudah diamankan, Tri mengatakan, kedua tersangka sudah diserahkan ke Polsek IB II Palembang, guna diperiksa.
Sedangkan kedua tersangka saat ditemui di ruang piket Reskrim Polrestabes Palembang, mengakui perbuatannya.
Usai kejadian itu, keduanya ke Jakarta dan Muaraenim.
“Saat itu lagi nonton orgen dan bawaan mabok. Korban ini lihat lihat terus, jadi terjadilah cekcok berujung penusukan itu,” kata kedua tersangka.#osk