CPI Kepada Presiden Joko Widodo : Terima Kasih Telah Mencabut Investasi Miras Terbuka

11

Palembang, BP

Indonesia bukanlah negara Islam, tetapi bernafaskan dan sendi-sendinya syarat akan nilai-nilai Islam.

Minuman keras adalah minuman yang haram/sangat tercela dalam agama Islam, karena dibalik nilai-nilai ritual yang ada, kebanyakan miras menimbulkan mudharat tidak lain juga sebagai pendorong angka kriminalitas. Pastinya setiap agama maupun kebudayaan tidak menyetujui akan hal itu.
Sebelumnya Organisasi Masyarakat telah mengirimkan surat kepada Presiden pada, Senin (1/3) dan hari ini telah ada pencabutan pada Lampiran Ke-III oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Saat Putusan, Pihak Ibis Tiba-tiba Cabut Gugatan

Ketua Umum CPI saat dihubungi mengatakan,
Kepada Presiden sekaligus bapak kami tercinta Joko widodo dan wakil Presiden yang juga Guru Kami KH.Ma’ruf Amin beserta jajaran, kami mengucapkan terimakasih. ” Amunai, matur suksma, makapulu sama’ kepada Presiden atas dicabutnya aturan Investasi Miras pada Peraturan Presiden No.10 Tahun 2021 tersebut,” ungkapnya.#osk

Komentar Anda
Loading...