42 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dan Jajaran

13
BP/IST
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM

Palembang, BP

Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021 ada 42 Tersangka narkoba ditangkap Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran .

Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu Kedua Januari 2021 mengungkap 42 Tersangka , ” Kata Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM, Senin (18/1).

Baca Juga:  Putri Gubernur Sumsel Diprediksi Berpeluang Lolos Ke Senayan

Dan ini menurutnya terdiri dari
• PENGEDAR 37 orang
• PEMAKAI 5 orang

Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut adalah
• Shabu : 767,3 Gram
• Ganja : 81,49 Gram
• Ekstasi : 44 Butir

Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Aparat Kepolisian Telah Berhasil Menyelamatkan = 5.075 Anak bangsa

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Kutuk  Pengeboman   di Makassar, Minta Masyarakat Sumsel tak Panik

Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih yang paling banyak mengungkap kasus narkoba yaitu masing-masing sebanyak 4 kasus narkoba.

“Dan tidak henti-hentinya menghimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba yaitu dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, “tutupnya.#osk

Komentar Anda
Loading...