DPRD Sumsel Harus Evaluasi Semua Perda Yang Dihasilkan

13
BP/DUDY OSKANDAR
Susanto Adjis

Palembang, BP

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Susanto Adjis menilai selama beberapa periode kepemimpinan Gubernur Sumsel, pihak DPRD Sumsel belum pernah sekalipun melakukan evaluasi peraturan  daerah (Perda) yang telah di buat selama ini.

“ Dari beberapa Gubernur misalnya , itu harus di inventarisir dulu perdanya , bagaimana perda ini masih berlaku atau tidak , perda ini perlu di revisi atau perlu di hapuskan, artinya perlu perda baru, kita belum ada evaluasi ini, buktinya perda No 12 tahun 1988 itu soal lembaga adat, perda itu sampai hari ini  sudah di cabut atau belum, sudah pernah di revisi atau belum,”katanya, Minggu (17/1).

Baca Juga:  Alex Noerdin Ajak Kaum Milenial Tidak Ragu Pilih Jokowi-Ma'ruf

Menurut Ketua Komisi V DPRD Sumsel, pentingnya evaluasi perda-perda yang dibuat DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“ Jangan sampai perdanya jalan terus , di produk terus tapi bagaimana soal perda yang lama,” katanya.

Selain itu dia berharap jangan sampai perda yang ada ketika pelaksanaannya di bawah  ada gesekan dengan perda yang di hasilkan oleh pihak Pemerintah Kota dan Kabupaten .

Baca Juga:  RA Anita Noeringhati Terkejut, DPRD Sumsel Tidak Dapat Informasi Rencana Pembuatan Jalan Khusus Batubara PT MBJ

“ Karena kewenangannya beda, nah setiap zaman kewenangannya beda-beda, “ katanya.

Untuk itu menurutnya perlu pembatasan perda yang dievaluasi dilihat dari Gubernur yang telah menjabat.

“ Dari setiap Gubernur itu  , paling tidak kita batasi periode siapa, misal dari zaman pak Sainan Sagiman ke Pak Ramli dari pak Ramli  ke Pak Rosihan , dan itu juga melibatkan badan arsip, tanpa itu susah kita ,” katanya.#osk

Baca Juga:  Rapat Terkait Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Desa Babat Banyuasin , Muba, Deadlock

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...