Belanja Jasa Keamanan Disnaker OKU Capai Rp43 juta Per Tahun

89

Baturaja, BP – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten OKU menganggarkan dana APBD tahun 2020 untuk jasa keamanan. Jasa keamanan tersebut senilai Rp43.200.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten OKU Ilhamudin saat diwawancarai beritapagi.co.id di ruang kerjanya, Kamis (7/1), mengatakan, Disnaker OKU pada tahun 2020 lalu memang menganggarkan kegiatan jasa keamanan.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 Bertambah 26 orang di OKU

“Benar jasa keamanan sebesar empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah. Itu untuk satu tahun anggaran dan kegunaannya termasuk honor jaga kantor dan lain sebagainya,” kata Ilhamudin.

Menurut dia selain jasa keamanan ada juga kegiatan belanja pakaian dinas harian (PDH) untuk pegawai Disnaker. “Pakaian tersebut anggarannya sebesar Rp57.750.000 untuk 77 stel pakaian PDH,” katanya.

Baca Juga:  Raih Penghargaan, Bupati OKU: Ini Merupakan Kerja Sama yang Baik Seluruh OPD

Ilhamudin menambahkan kegiatan yang menggunakan dana APBD itu bukan dirinya yang mengelola, melainkan Sekretaris Dinas (Sekdin) Eka Armansyah.

“Kebetulan Sekdin sudah pensiun jadi untuk detilnya silakan tanya ke Eka Armansyah sebagai orang yang mengelola anggaran tersebut,” katanya.#yan

Komentar Anda
Loading...