Andreas OP : Masyarakat Mulai Abai Terhadap Prokes, Palembang Masuk Zona Merah

Andreas OP selaku ketua GEMASS LACONA
Palembang, BP
Kasus Covid 19 masih cukup tinggi di kota Palembang , Kini di beberapa negara telah muncul varian baru akibat cepatnya mutasi virus ini.
Gerakan Masyarakat Lawan Corona [Gemass Lacona] kembali menyuarakan bersuarakan hal tersebut.
Koordinator Gemass Lacona, Andreas OP mengatakan kasus Covid 19 ini terus mengintai masyarakat Sumsel terutama di kota Palembang.
” Beberapa saat lalu meski Palembang sempat turun menjadi zona orange, dan kembali ke zona merah ini menjadi kewaspadaan kita. Dimana mana sekarang terjadi kerumunan,” katanya, Selasa (29/12).
Bahkan menurut Andreas dalam temuan timnya , masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan (Prokes), misal di pasar, mal, tempat makan, pesta dan kegiataan keagamaan.
“Hal ini sangat membahayakan bagi keselamatan warga Palembang tentunya Pemkot Palembang dan Gugus Tugas Covid 19 harus tegas, bahkan,” katanya.
Selain itu menurutnya, pihak Gakumdu Covid Polri harus berani tegas dengan melakukan tindakan terhadap pelanggaran prokes di titik keramaian di kota Palembang utamanya.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Penyakit Emerging (PIE) Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang, Harun Hudari menilai Pemerintah Kota Palembang dinilai lemah dalam pencegahan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini terlihat dari minimnya bantuan yang disalurkan.
Harun mengatakan, Pemkot Palembang hanya berkontribusi membagikan Alat Pelindung Diri (APD), bahkan peralatan tersebut tidak diberikan secara terus menerus atau tidak berkelanjutan.
“Anggaran penanganan Covid-19 untuk kesehatan tidak efektif disalurkan, Pemkot tidak lagi fokus memberikan rapid test gratis secara masal. Semua bantuan berhenti sejak bulan Juli lalu. Apalagi nasib masyarakat menengah ke bawah saat ini yang terpapar, mereka tidak ada biaya,” katanya, Selasa (29/12).
Harun menjelaskan, bahkan RSMH Palembang yang tidak menagih biaya untuk pasien Covid-19 setelah dinyatakan positif sulit menerima pengembalian bantuan dari pemerintah pusat.
Harun mengatakan, anggaran untuk pasien Covid-19 memang ditanggung oleh Kemenkes, namun untuk pembayaran kembali ke pihak rumah sakit, administrasinya lamban dan harus menunggu verifikator dari BPJS kesehatan.
“Di luar dari konteks anggaran, dari awal pandemi ada, pemerintah kita sudah lamban. Palembang tidak ada karantina wilayah. Hanya ada PSBB dan itu konteksnya administrasi, bukan dalam UU karantina seperti yang disarankan Menkes,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah warga Kota Palembang yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 mencapai 5.333 orang atau bertambah 59 pertanggal 28 Desember 2020. Jumlah warga meninggal akibat Covid-19 mencapai 268 orang dan yang masih menjalani perawatan sebanyak 961 orang.#osk