Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumsel

35
BP/IST
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 3 Kilogram narkotika jenis sabu dan 895 butir pil ekstasi dengan cara diblender. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Palembang, BP

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 3 Kilogram narkotika jenis sabu dan 895 butir pil ekstasi dengan cara diblender. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (4/12).

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada Oktober dan November 2020.

Baca Juga:  Medco E&P Gelar Pelatihan Pemeliharaan Sepeda Motor Kepada Kelompok Pemuda di Musi Rawas

“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut setidaknya terdapat 10 kasus yang diungkap dan menangkap 13 pelaku terkait penyalahgunaan narkoba ini,” katanya saat  pemusnahan barang bukti, Jumat (4/12)

Menurutnya Polda Sumsel  tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran narkoba di Sumsel. “Kita tidak akan berhenti sampai disini saja, tapi akan terus melakukan pengungkapan agar ruang jaringan narkotika di Sumsel menjadi menyempit,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Terima Surat Pengunduran Diri H Alex Noerdin dan H Ishak Mekki

Dengan dimusnahkannya sejumlah barang bukti narkoba tersebut, lanjut Heri, setidaknya ada sekitar 20.336 jiwa generasi muda yang terselamatkan dalam pengungkapan jaringan narkoba ini.

“Dengan upaya yang kita lakukan ini, kita sangat optimis akan banyak generasi muda yang terselamatkan, sehingga kita berpesan kepada mereka agar tidak mencoba-coba barang haram ini karena akan membawa keburukan saja,” katanya.#osk

Baca Juga:  Sosialisasikan  Pilkada di Kota Palembang, KPU Palembang dan Kobar 9 Gelar Dul Muluk

 

 

Komentar Anda
Loading...