Rumah Kemalingan IRT Lapor Polisi

148
BP/IST
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nyimas Rita Danalia (42) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan rumahnya kemalingan.

Palembang, BP

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nyimas Rita Danalia (42) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan rumahnya kemalingan.

Kepada polisi Nyimas Rita menceritakan kejadian di rumahnya di Jalan Sultan Moh Mansyur, Gang Empat Lawang, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (3/12) sekira pukul 02.00.

Saat itu dia dan keluarganya tengah tertidur lelap. Saat ingin buang air kecil, sekira pukul 04.00 dia melihat lampu belakang mati.

Baca Juga:  3 Kilogram Sabu, Polda Sumsel Diblender

Setelah dicek ternyata lampu belakang sudah hilang dengan pintu belakang dalam posisi terbuka.

“Kemudian saya langsung mengecek barang-barang saya di rumah. Setelah dicek saya kehilangan satu unit handphone merk Samsung, satu unit handphone merk Realme dan satu unit ponsel merk Huangmi,” katanya.

Sebelum kejadian, lanjutnya, sekitar pukul 24.00 ia membuka pintu karena anaknya baru pulang ke rumah.

“Padahal pintu belakang rumah kami saya kunci, tapi kuncinya sedikit longgar dan mudah dibuka,” katanya.

Baca Juga:  Posko TMMD Ke 104 Kodim 0418 Palembang, Jadi Lokasi Tontonan Anak-Anak

Ia menambahkan kejadian ini sudah tiga kali, dan ia rasa pelaku orang yang sama.

“Kejadian pertama tahun lalu saya kehilangan handphone. Kemudian kejadian kedua sekitar enam bulan lalu, saya kehilangan handphone dan ini kejadian terahir saya juga kehilangan handphoe,” katanya.

Ia menjelaskan tidak mengetahui siapa pelaku, dan saat ia bertanya kepada tetangganya mereka mengatakan tidak tahu.

Baca Juga:  Buntut Lima Tahanan Polsek Sukarami Kabur, Kapolsek dan Tiga Perwira di Mutasi

Tidak terima rumahnya dimasuki maling dan kehilangan tiga ponsel, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang bersama anaknya.

“Saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab,” katanya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang dialami oleh korban.#osk

 

Komentar Anda
Loading...