Oknum Mahasiswa Perusak Mobil Polisi Serahkan Diri

37
BP/IST
HM (18), mahasiswa yang ikut terlibat merusak mobil dinas polisi saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu menyerahkan diri.

Palembang, BP

HM (18), mahasiswa yang ikut terlibat merusak mobil dinas polisi saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu menyerahkan diri.

HM yang merupakan mahasiswa fakultas hukum di salah satu universitas swasta Palembang ini terlihat lebih banyak diam dan menundukan kepala saat diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.

Baca Juga:  5 Oknum Mahasiswa Bantah Bakar Mobil Polisi

“Saat kericuhan terjadi, tersangka ini diduga naik keatas mobil sambil meloncat-loncat merusak dan menendang rotator mobil dinas Pam Obvit Polda Sumsel yang diparkir dekat lokasi demo,” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi didampingi Kanit II Jatanras, Kompol Bachtiar, Sabtu (24/10).

Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dan menahan delapan mahasiswa lain terkait persoalan serupa. Mereka berasal dari universitas yang berbeda-beda di sejumlah wilayah Sumsel.

Baca Juga:  Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Walikota Palembang

“Nyesel nian aku pak. Jadi selamo ini aku sembunyi ditempat kawan aku,” kata HM.

Atas perbuatannya, kini tersangka HM terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.#osk

 

Komentar Anda
Loading...