Oknum Mahasiswa Fakultas Hukum Akui Rusak Mobil Polisi

138
BP/IST
Rezan Septian Nugraha (21), warga Jalan Mangga Dua Kapling Blok E Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat yang juga mahasiswa Fakultas Hukum salah satu PTS di Palembang diciduk Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Palembang, BP

Rezan Septian Nugraha (21), warga Jalan Mangga Dua Kapling Blok E Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat yang juga mahasiswa Fakultas Hukum salah satu PTS di Palembang diciduk Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

 

Mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum mengakui  merusak mobil dinas Pam Obvit Polda Sumsel saat kerusuhan demo di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (8/10) kemarin.

 

“Tadinya tidak ada niat mau merusak, tapi karena banyak mahasiswa lain yang menyoraki agar dibakar jadinya saya bakar. Tapi karena kondisi karpet mobilnya basah jadinya tidak terbakar,” kata Rezan.

Baca Juga:  Perlu Ada koordinasi Antara Lembaga Dalam Kembalikan Nilai Budaya Sumsel

Aksi pelaku sempat viral yang beredar di medsos , terlihat tersangka melakukan pengrusakan lainnya seperti menginjak-injak bagian atas mobil, sehingga membuat lampu rotator rusak.

 

“Iyo aku jugo injek-injek dan tendang body mobil sampe lampu rotator mobil itu hancur,” katanya.

 

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, saat aksi unjuk rasa (Unras) terjadi kericuhan antara masa Unras dan aparat keamanan. Setelah di lakukan penembakan gas air mata untuk mengurai massa yang ricuh ribuan mahasiswa langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Bawa Kabur Mobil Sewaan, Pria Ini Lapor Polisi

 

“Ada sebagian masa yang membalikkan mobil dinas Ditpamobvit yang diparkir di Jalan POM IX depan gedung DPRD Sumsel. Setelah mobil terbalik lalu tersangka menendang body bagian atas mobil berkali-kali,” kata Suryadi didampingi Kanit IV Jatanras Polda Sumsel, Kompol Zainuri.

Dan  berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi berikut penyelidikan hasil dokumentasi di lapangan, diketahui jika tersangka merupakan salah satu pelaku pengerusakan mobil Ditpamobvit Polda Sumsel.

Baca Juga:  Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Mulai Desember

 

“Tersangka juga mencoba membakar mobil tersebut menggunakan korek api, akibatnya mobil dinas Pam Obvit Polda Sumsel mengalami kerusakan pada bagian atas mobil, serta seluruh kaca mobil tersebut pecah dan body mobil kempot,”  katanya.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...