15 Orang Diduga Penyusup Massa Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Ditangkap Polisi

18
BP/IST
Polisi kembali mengamankan sejumlah massa dalam aksi unjuk rasa lanjutan menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung didepan Gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (12/10). Setidaknya, ada 15 orang diduga penyusup yang dianggap sebagai provokator.

Palembang, BP

Polisi kembali mengamankan sejumlah massa dalam aksi unjuk rasa lanjutan menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung didepan Gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (12/10). Setidaknya, ada 15 orang diduga penyusup yang dianggap sebagai provokator.

Mereka diamankan tersebut ditangkap pada tempat berbeda-beda. Antara lain, 13 orang pelajar, satu orang diduga provokator mahasiswa, serta satu orang lagi dari serikat buruh.

Baca Juga:  Terkait Kerugian Negara Pembangunan Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Tunggu Hasil Audit BPK

Beberapa pelajar, di antaranya bahkan masih berpakaian bebas saat dibawa ke Maporestabes Palembang untuk diperiksa. Salah seorang pelajar mengaku tak tahu alasan mengapa ia diamankan polisi.

“Saya sedang nongkrong di depan Mapolsek Ilir Timur 1 Palembang, tiba-tiba diajak polisi masuk mobil,” kata MA, salah seorang pelajar Tamsis Palembang.

Selain lima belas orang, polisi menyita handphone dan barang-barang yang dibawa. Namun sayangnya, dari pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi. “Nanti kami masih memeriksa. Nanti, ya,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP William.#osk

Komentar Anda
Loading...