Warga Abaikan Prokes, Polisi Bubarkan Dua Acara OT di Seberang Ulu

26
BP/IST
 Mobil OT Diamankan di Polrestabes Palembang

Palembang, BP

Polisi terpaksa membubarkan dua acara Orgen Tunggal (OT) yang berlangsung di kawasan Seberang Ulu pada Minggu kemarin (4/10). Pembubaran ini dipimpin langsung Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Farizon.

“Pembubaran ini karena warga yang berkerumun mengabaikan protokol kesehatan (prokes) . Jadi yang kami bubarkan itu acara Orgen Tunggal-nya, bukan prosesi hajatannya,” kata Kapolsek Farizon, Senin (5/10).

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Muaraenim Evakuasi Korban Laka

Menurutnya,  ada dua lokasi yang dibubarkan karena menggelar acara Orgen Tunggal yang mengundang kerumunan orang. Lokasi pertama yakni dekat Tugu Parameswara 15 Ulu Jakabaring. Lokasi kedua yaitu di Lorong Halim Jalan Panca Usaha 5 Ulu, Seberang Ulu I.

“Di dua lokasi ini, pemilik hajatan mengumpulkan orang dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Farizon.

Setelah petugas berkomunikasi dengan pemilik hajatan, lanjut Farizon, mereka bersedia menutup pesta Orgen Tunggal. “Yang punya hajatan kami beri arahan. Kemudian ketua RT setempat juga kami panggil, tidak boleh ada keramaian orang,” kata Farizon.

Baca Juga:  Bawa Kabur Mobil Sewaan, Pria Ini Lapor Polisi

“Kalau ada yang hajatan, sebelum pandemi biasanya lapor ke polisi untuk izin keramaian. Namun sekarang tidak boleh karena instruksi Kapolri begitu,” kata  Farizon.

Ia mengimbau, agar masyarakat yang akan menggelar hajatan untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama soal keramaian orang. “Kita mencegah jangan sampai ada klaster baru. Hajatan boleh, silakan. Keramaian apalagi sampai Orgen Tunggal yang penuh sesak itu tidak boleh,” katanya.

Baca Juga:  200 Peserta Ikuti Bimtek Kepenulisan Berbasis Budaya Lokal Di Palembang

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene, mengatakan untuk peralatan Orgen Tunggal diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan.#osk

 

Komentar Anda
Loading...