Tersangka Narkoba di Sumsel Meningkat

12
BP/IST
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Palembang, BP

Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Polres / Tabes jajaran Tak pernah berhenti perang terhadap narkoba.

Ini dibuktikan dengan adanya ungkap kasus oleh Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu kedua Agustus periode 10 hingga 16 Agustus 2020.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi 2020 diruang kerjanya, Senin (17/8). Menurut Kabid Humas sepanjang periode itu dalam pengungkapan kasus mengalami peningkatan kasus dan tersangka, yakni dari 28 LP menjadi 37 LP, dan 37 TSK menjadi 48 TSK.

“Bbarang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan. Untuk Ganja turun dari 8,67 gram, turun menjadi 7,69 gram. Adapun untuk Ekstasi mengalami peningkatan, yakni dari 10 butir menjadi 59 butir. Demikian Shabu juga mengalami peningkatan, yakni dari 76,75 gram menjadi 271,97 gram,” jelas Kabid Humas. Dari Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita, lanjutnya, maka Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan 1.788 jiwa warga sumsel.

Baca Juga:  2.859 Desa di Sumsel Nikmati Dana Desa

Untum rangking dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap, tambahnya, terbanyak yakni Polres Polrestabes Palembang (9 LP & 12 TSK), Polres Banyuasin (6 LP & 9 TSK) dan Polres L. Linggau ( 3 LP & 6 TSK). Sedangkan Polres yang tidak ungkap kasus Minggu ini hanya ada 4 Polres, yakni Polres OI, Polres Pagar Alam, Polres MURA dan Polres Empat Lawang.

Baca Juga:  Penanganan Banjir di Kota Palembang Harus Fokus

“Sedangkan rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polres Muratara (120,26 gram Shabu), Polres Oku Timur (57,81 gram Shabu), dan Polrestabes Palembang (23,67 gram Shabu dan 37 butir Ekstasi),” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas mengatakan, kasus yang menonjol untuk minggu ini tidak ada. Hanya saja, lanjutnya, ada pengungkapan ratusan Kilogram Shabu oleh BNN dan Dirtipid Narkoba Bareskrim dengan modus disembunyikan dalam karung berisi jagung (Sembako). “Sehingga Polres/ Polrestabes meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam-jam rawan dan kendaraan yang dicurigai, terutama plat nomor luar daerah dan truk logistic6 pengangkut sembako,” katanya.

Baca Juga:  Kunjungi SD Negri 211, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Ini Sampaikan Ini 

Minimnya pengungkapan ladang ganja pada Semester I TA 2020, lanjut Kabid Humas, kiranya Satresnarkoba Polres Jajaran yang memiliki wilayah daerah pegunungan Bukit Barisan agar melakukan lidik optimal untuk mengungkap ladang ganja dengan bekerjasama dengan stakeholders lainnya, seperti BNNK, Dinas Kehutanan, dan BKSDA Taman Nasional Bukit Barisan,” kata Kabid Humas.#osk

Komentar Anda
Loading...