Pencuri Beterai Tower Dibekuk

41
BP/IST
Seorang residivis kambuhan dibekuk Unit V Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, yakni tersangka Mario Tegas (33) warga Jalan Mayor Zurbi Bustan, Lorong Wirausaha, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Palembang, BP

Seorang residivis kambuhan dibekuk Unit V Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, yakni tersangka Mario Tegas (33) warga Jalan Mayor Zurbi Bustan, Lorong Wirausaha, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Pelaku melakukan aksi di PT Tower Protelindo XL Axiata, di Jalan Mayor Zurbi Bustan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami. Pelaku Mario nekad seorang diri menggasak baterai tower dan motor milik karyawannya disana.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Segera Bangun Gerbang Satu Pintu Di BKB

Aksinya dilancarkan Kamis (157), sekitar pukul 13.00 , tersangka Mario masuk dengan cara merusak ruang penyimpanan baterai tower. Lalu menggasak 4 buah baterai tower, AC outdoor 2 unit, kabel power genset 2 PCS. Serta kerangkeng AC dan genset, senilai Rp65 juta.

Bukan cuma itu, pelaku Mario juga menggasak motor milik Abdal Munir Honda Beat Street Nopol BG 2371 ACO seharga Rp15 juta. Sehingga total kerugian mencapai Rp80 juta.

Baca Juga:  Fauzi H Amro Terpilih Jadi Ketua Pemuda Pancasila Sumsel

Atas kejadian itu Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Mario berada di rumahnya di Jalan Mayor Zurbi Bustan, berikut barang bukti. “Aku jual Rp1 juta baterai itu, sebelumnya ada juga kasus penggelapan. Dua kali jadi pernah berurusan dengan polisi,” ujar Mario, Senin (27/7).

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIk, melalui Kanit V Kompol Sukri Arivai SSos SH, menegaskan telah mengamankan residivis yang kembali berulah itu.

Baca Juga:  Gubernur Hadiri Haul Ke-6 KH M Zen Syukri

“Dari pelaku kita dapatkan barang bukti baterai tower. Tersangka masuk dengan cara merusak pintu ruangan baterai menggunakan linggis. Mario juga melakukan curanmor,” kata Kasubdit 3 Jatanras ini.#osk

Komentar Anda
Loading...