Dihajar Suami Hingga Babak Belur, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

Hendak meminta jatah kepada sang suami, Irma Susanti (41) warga Tepi Sungai Ogan, Jakabaring, Palembang menjadi korban penganiayaan oleh sang suami, Sd (32) bersama istri sirihnya Rk.
Palembang, BP
Hendak meminta jatah hasil penjualan rumah kepada sang suami, Irma Susanti (41) warga Tepi Sungai Ogan, Jakabaring, Palembang malah menjadi korban penganiayaan oleh sang suami, Sd (32) bersama istri sirihnya Rk.
Akibatnya korban mengalami sakit bagian kepala dan selurah badan. Tidak terima perbuatan suaminya bersama istri sirihnya, Irma mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (15/7).
“Saya datang baik-baik ke tempat dagang mereka di Jalan Pangeran Ratu, samping pasar buah Jakabaring, Kecamatan Jakabaring dengan tujuan meminta bagian dari hasil penjualan rumah, Selasa (14/7) sekitar pukul 05.00 ,” kata Irma.
Namun bukannya memberikan hak korban, malah terlapor tidak senang. Sehingga saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi cekcok mulut antara korban dengan terlapor bersama istri sirihnya.
“Mungkin kesal dia langsung mencekik saya kemudian istri sirinya memukul kepala saya dengan centong besi, dan suami saya langsung mendorong hingga membuat saya terjatuh,” katanya.
Irma juga menuturkan, bahwa dirinya mempunyai hak atas penjualan rumahnya oleh terlapor yang tak lain masih berstatus sebagai seorang suaminya sendiri.
“Saya punya hak karena itu rumah saya yang dijual terlapor seharga Rp 10 juta, ditambah ia sudah mempunyai istri lagi tanpa izin dari saya,” katanya.
Merasa tidak terima, atas kejadian itulah Irma melaporkan sang suami bersama istri sirihnya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana KDRT dan pengeroyokan yang dialami korban.#osk