Terkait Wacana PSBB Lanjutan, Lury Sebut Penguatan Sistem Yang Akan Mengubah Kesadaran Masyarakat

30
Poto: Hj Lury Elza Alex Noerdin

Palembang, BP

Kondisi kota Palembang yang menjadi satu-satunya kota di Sumatera Selatan berstatus zona merah covid 19, membuat sebagian besar masyarakat bertanya-tanya apakah langkah yang diambil pemerintah saat ini tepat dalam menangani penyebaran virus tersebut.

Pasalnya, PSBB yang diberlakukan beberapa waktu lalu tidak berpengaruh secara signifikan dalam menekan jumlah positif covid 19, penerapannya yang tidak disiplin membuat masyarakat pada akhirnya acuh tak acuh terhadap pandemi.

Menganggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LEA Foundation, Lury Elza Alex Noerdin mengatakan, bahwa untuk dapat menangani covid 19 yang terpenting adalah penguatan sistem.

Baca Juga:  Rekrutmen Polri di Polda Sumsel Curang Laporkan Ke Nomor Whatsapp Ini

“Di masa pandemi ini, pemkot harus bisa melakukan penguatan sistem. Termasuk jika muncul kembali wacana untuk PSBB lanjutan. Sistem inilah yang memuat aturan main dan aturan hukum bagi masyarakatnya. Karena hukum punya sifat memaksa jika diterapkan sebagaimana mestinya. Yang terpenting pemerintah dapat konsisten dan berkomitmen terhadap apa yang telah direncanakan. Karena banyak studi kasus di lapangan, penerapan protokol PSBB yang longgar oleh pemkot melalui dinas terkait maupun kepolisian. Baik di jalan maupun saat penertiban tempat-tempat keramaian” ujar Lury, Jumat (3/7).

Baca Juga:  Van Vollenhoven Jasanya Terhadap Hukum Adat (Kajian Sejarah)

Dirinya juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat tumbuh dari penerapan sistem yang kuat, bukan sebaliknya.

“Pemkot jangan berharap masyarakat dapat sadar jika aturan hukum tidak kuat dan disiplin tidak diterapkan. Kesadaran harus lebih dahulu muncul dari pemerintah, kemudian diimplementasikan dalam bentuk produk kebijakan yang mengikat.” katanya.

“Sama seperti analogi kejahatan, jangan pernah berharap kejahatan hilang dengan sendirinya. Tetapi buatlah aturan agar tidak ada celah bagi penjahat untuk melakukan kejahatan, atau paksa mereka melakukan kebaikan” tegas Lury.

Baca Juga:  “Saya Minta Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kota Palembang , Pemerintah Kota Prabumulih Segera Berlakukan PSBB”

Lury juga berharap, pemerintah kota Palembang dapat lebih serius memperhatikan status zona merah yang saat ini dinobatkan kepada kota Pempek tersebut, sebagai parameter dari pola treatment yang akan dilakukan pemerintah kedepan agar kebijakan yang dikeluarkan lebih terukur dan tepat sasaran.#osk

Komentar Anda
Loading...