Dicekik, Tendang dan Tangan di Jepit Suami Ke pintu , NA Lapor Polisi
Palembang, BP
NA (26), warga Jalan Keramasan Kertapati Palembang melaporkan suaminya FR (31), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (19/6) karena telah dianiaya pelaku.
Kepada petugas, NA mengatakan, peristiwa KDRT yang dia alami terjadi pada Kamis (18/6) sekitar pukul 18.15 . Peristiwa tersebut berawal saat ia dan anaknya menunggu FR pulang kerja.
Namun setelah terlapor pulang ke rumah, bukan perlakukan baik didapatkan korban. Terlapor pun malah marah-marah kepada korban, saat ditanya kenapa pulang ke rumah malam terus.
“Awalnya saya tanya, kenapa dia pulang malam terus. Terus saya bilang kamu tega meninggalkan saya sendiri dan anak di rumah. Dia malah marah,” katanya.
Tak terima atas pertanyaan istrinya, FR pun naik pita. Saat itu, terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor. Lalu terlapor mencekik korban, menendang, bahkan menjepikan tangan korban ke pintu.
“Saya sudah tidak tahan lagi. Oleh karena itu saya melapor ke sini, biar dia ditangkap dan jera atas ulahnya,” katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, membenarkan adanya laporan korban. “Korban sudah kita minta untuk berobat dan visum. Korban kita arahkan konsultasi ke piket Reskrim, dan memintanya untuk melengkapi berkas buku nikah terlebih dahulu, baru laporan korban kita terima,” katanya.#osk