Pura-pura Cari Kerja, Agus Lancarkan Aksi Pencurian

21
BP/IST
Untuk melancarkan aksinya, Agus (40) warga jalan KH Wahid Hasyim Lorong Harmonis, jakabaring Palembang berpura-pura mencari pekerjaan di toko milik Burhanudin (50) warga jalan Gresik Lorong Singkil Kecamatan IT II, Palembang.

Palembang, BP

Untuk melancarkan aksinya, Agus (40) warga jalan KH Wahid Hasyim Lorong Harmonis, jakabaring Palembang berpura-pura mencari pekerjaan di toko milik Burhanudin (50) warga jalan Gresik Lorong Singkil Kecamatan IT II, Palembang.
Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang, Ipda Andrean, Senin (8/6) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Agus dan temannya yang masih berstatus DPO yakni Sa, pada Kamis, (30/1), sekitar pukul 15.30, di Jalan Gresik Lorong Singkil Kecamagan, IT II, Palembang.
Berawal saat tersangka SA keliling mencari warung yang tidak ada penjaganya, sampai di TKP tersangka melihat warung milik korban dalam keadaan sepi. Tersangka Agus dan SA (DPO) langsung mengambil uang tunai dan rokok dengan total kerugian Rp2,5 juta.
“Benar TSK ini merupakan DPO kita dan telah lama kita cari. Saat keberadaannya berhasil diketahui ada di Palembang, tak mau buang waktu, kami pun langsung menangkap saat tersangka berada di rumah,” ujarnya.
Keberadaan Agus pun berhasil diketahui petugas. Saat sedang berada di rumahnya sehingga langsung ditangkap petugas, Minggu (7/6), sore.
“Atas ulahnya Agus terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” katanya.
Sedangkan tersangka Agus ketika diperiksa petugas, mengakui perbuatan. “Aku terpaksa pak untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Uang hasil kejahatan tersebut saya bagi dua dengan SA,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...