Satgas Gugus Tugas Covid-19, Tertibkan Cafe dan Resto di Palembang

32
BP/IST
Demi memutus rantai penyebaran Covid 19, Pemprov Sumsel melalui Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Pembatasan Penyebaran Covid 19 Sumsel Sub Bidang Pencegahan pengamanan dan Penegakan Hukum gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyaraka

Palembang, BP–Demi memutus rantai penyebaran Covid 19, Pemprov Sumsel melalui Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Pembatasan Penyebaran Covid 19 Sumsel Sub Bidang Pencegahan pengamanan dan Penegakan Hukum gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Sabtu (6/6) malam misalnya, Satgas langsung meluncur ke salah satu Cafe di Jalan MP Mangku Negara. Pasalnya berdasarkan laporan warga, di Cafe tersebut sangat ramai pengunjung yang tidak mengabaikan dna tidak mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Sumsel Sorot Kinerja Inspektorat Sumsel

” Atas laporan itu, tim kami meluncur ke lokasi ternyata benar adanya . Petugas gabungan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik agas mentaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah,” jelas Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra melalui pesan whatsapp nya.

Tak hanya melakukan edukasi terkait protokol kesehatan di masa pandemi, kesempatan itu juga dimanfaatkan pihaknya untuk menertibkan cafe tersebut karena ikut menjual minuman beralkohol (Mikol) serta memiliki izin yang telah kedaluarsa.

Baca Juga:  Ada 60 Kasus Baru, Total Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Jadi 5.794

” Sehingga kita tertibkan dan mikol nya kita amankan sebagai barang bukti,” tegas Aris.

Lebih jauh kata Aris sesuai arahan Gubernur Sumsel H.Herman Deru pihaknya menghimbau agar pengusaha khususnya tempat-tempat hiburan untuk mentaati aturan serta ikut mencegah menyebarnya virus corona covid-19 demi kepentingan dan kesehatan bersama. Cara tak lain dengan menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai bentuk kegiatan.

Baca Juga:  Pelaku yang Ditangkap Kuras ATM milik Korban Ternyata  Ternyata Seorang Guru

Selain menyasar cafe tersebut, Tim Satgas juga menyisir sejumlah mal, rumah makan, resto cepat saji dan taman-taman yang biasa dijadikan tempat tempat kerumunan masyarakat

” Kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasikan ini agar mata rantai Covid dapat diputus dan mencegah penyebarannya,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...