
Seorang Pria Beranak Empat Nekat Kuras Saldo ATM Pacar

Terdesak membayar utang pinjaman online, Dadang Febrianto (33), warga Jalan Gelora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, nekat menguras saldo ATM pacarnya hingga puluhan juta.
Palembang, BP
Terdesak membayar utang pinjaman online, Dadang Febrianto (33), warga Jalan Gelora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, nekat menguras saldo ATM pacarnya hingga puluhan juta.
Ketika diamankan di Mapolrestabes Palembang, Dadang mengakui perbuatannya yang telah mencuri uang senilai puluhan juta rupiah milik sang kekasih melalui kartu ATM dan kartu kredit, pada 9 Maret 2020 lalu.
“Waktu itu, saya ambil kartu ATM dan kartu kredit tanpa sepengetahuan pacar saya,” kata Dadang, Kamis (28/5).
Dengan dua kartu drive thru tersebut, Dadang menguras uang sebesar Rp 20 juta dari kartu kredit.
“Saya gesek tunai dua kali pakai kartu kredit, masing-masing Rp 10 juta. Setelah itu sekali transaksi tarik uang lewat kartu ATM,” kata bapak empat anak ini.
Setelah mendapatkan uang tunai sebesar Rp20,4 juta dari tiga kali transaksi tersebut, Dadang mengaku menggunakannya untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 20 juta.
Sedangkan sisanya Rp400 ribu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu untuk anak.
“Anak saya empat, yang paling kecil perempuan umur 6 bulan. Saya sangat butuh uang,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, tersangka masih diperiksa oleh petugas.
“Ya saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik” katanya.#osk