Pelaku Begal Ditembak Mati

15
BP/IST- Aripin Kalender

Palembang, BP

Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19 (Virus Corona). Penetapan ini berdasarkan riwayat infeksi Corona yang berdasarkan transmisi lokal.

Sampai hari ini, Jumat (17/4), terdapat penambahan 17 pasien positif Corona di Sumsel, 15 diantaranya domisili di Palembang. Sehingga total konfirmasi positif Corona di Sumsel ring. pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 00.40. “Dalam baku tembak itu juga mengenai anggota kita tapi hanya mengenai rompi anti peluru saja,” tuturnya.
Ia menambahkan, Polrestabes Palembang tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat seperti Begal dan Narkoba.
“Dengan tindakan tegas akan mampu memberikan contoh bagi pelaku lainnya jangan berani-berani melawan petugas saat akan diamankan,” katanya.
Diketahhui, pelaku Alam sebelumnya sempat melakukan pembegalan terhadap Bastari (58) warga Jalan Tengkuruk Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang pada 14 Desember 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, di Bawah Jembatan Ampera depan Pospol PP, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
Saat itu korban sedang duduk, tiba-tiba datang pelaku langsung merampas tas sandang milik korban dan menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau yangg mengenai bagian punggung.
Sehingga atas kejadian itu, korban mengalami luka tusuk dan kehilangan tas yang berisikan uang tunai dengan kerugian senilai Rp500 ribu sehingga korban melapor ke Polrestabes Palembang.
“Namun menurut laporan yang kita terima setelah dua hari pasca kejadian tersebut, korban meninggal dunia karena luka yang didapatkan dari pelaku Alami,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...