DPRD Sumsel Desak Asuransi Bumiputera Lakukan Proses Pencairan Asuransi Para Nasabah

10

Palembang, BP

Pemerintah China dilaporkan mulai menyusun daftar hewan apa saja yang bisa diternakkan untuk dikonsumsi. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko kemunculan penyakit baru seperti COVID-19 yang diakibatkan oleh virus Corona.

Kementerian Pertanian China pada hari Rabu (8/4/2020), mengeluarkan rancangan daftar hewan yang bisa diternakkan. Anjing tak lagi dianggap ke dalam hewan yang bisa dikonsumsi, begitu juga dengan trenggiling, kelelawar, dan musang.

Hewan yang dianggap aman untuk diternakkan mulai dari babi, sapi, kambing, ayam, rusa, alpaka, hingga burung unta. Ada dua spesies rakun yang juga bisa diternakkan, tapi bukan untuk dikonsumsi dagingnya.
“Dengan berkembangnya peradaban manusia dan kekawatiran serta pilihan publik terhadap perlindungan hewan, anjing telah berevolusi tidak lagi jadi hewan ternak tetapi hewan peliharaan,” tulis Kementerian Pertanian China seperti dikutip dari CNN, Jumat (10/4).

Keputusan ini disebut belum final karena masih menunggu masukan dari berbagai sektor hingga tanggal 8 Mei 2020.

yang dipilih oleh para nasabah,” katanya.

Masih dikatakan Anita selaku nasabah, para marketing Bumiputera ketika menagih tagihan pollis setiap bulan begitu cepat, namun ketika nasabah meminta klaim asuransi dicairkan tidak ada itikad baik dari Bumiputera.

BP/DUDY OSKANDAR
Suasana pertemuan management Bumiputera Kantor wilayah Sumsel Babel dengan pihak DPRD Sumsel dan nasabah Bumiputra di ruang Banggar DPRD Sumsel, Jumat (10/1).

“Kepada masyarakat jangan percaya dengan Bumiputera, nanti akan kami laporkan kepada pihak Polda, oleh karena itu tolong pikirankan para nasabah,” katanya..

Hal sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, dirinya meminta kepada Bumiputera untuk segara mencairkan klaim asuransi yang diminta oleh para nasabah. “Klaim asuransi ada yang diajukan sejak tahun 2019 lalu namun sampai sekarang belum cair. Ada yang telah melapor ke pusat namun juga belum cair,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Sumsel juga mendengarkan keluhan dan konplain dari nasabah asuransi Bumiputra Sumsel babel yang turut hadir dalam pertemuan tersebut yang merupakan pegawai DPRD Sumsel.

Sementara itu, Kepala Administrasi Wilayah Bumiputera Sumsel Babel, Adi Nugroho mengatakan, dalam hal ini pihaknya tidak dapat berjanji kapan akan mencairkan klaim asuransi yang ditagih oleh para nasabah karena pencairan sepenuhnya kewenangan pusat.

“Nanti akan kita proses dulu, akan kota ajukan dahulu, kemudian diajukan kepada pusat, pusat yang akan memproses,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...