Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Indehoy Di Penginapan Digrebek Tim Gabungan
Palembang, BP
Tim gabungan Polres Ogan Komering Ulu bersama TNI, Subdenpom Baturaja, Satpol PP dan Dishub OKU melaksanakan razia disejumlah tempat yang diduga menjadi tempat yang digunakan oleh oknum masyarakat untuk berbuat maksiat.
Razia yang digelar pada Sabtu (11/10) malam ini untuk memberantas perbuatan yang menjurus pada penyakit masyarakat (Pekat). Selian itu razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres OKU untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di OKU.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH ini melakukan penyisiran kesejumlah tempat penginapan dan tempat hiburan malam yang ada di OKU, hasilnya petugas mengamankan 7 pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang indehoy di dalam sebuah penginapan.
“ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, hal ini rutin kita laksanakan untuk menekan angka kejahatan di OKU termasuk penyakit masyarakat, tujuannya untuk mmberikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat OKU,” Kata Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH Minggu (12/1)
Tujuh pasangan yang diamankan itu yakni, EH dan SL, IR dan RK, YW dan LI, HP dan DV, MR dan TJ, PY dan FW serta RA dan AN. Dari ketujuh pasangan yang diamankan ini beberapa orang diantaranya masih berstatus pelajar.
Selain mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri, tim gabungan ini juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta melakukan tilang kepada pengendara yang tidak taat aturan.
“Malam minggu jangan macem-macem apapun tindakan kejahatan pasti kita libas, kepada kaum muda-mudi manfaatkanlah masa muda dengan hal-hal yang bermanfaat bukan melakukan hal-hal yang berbau maksiat,” katanya.#osk