DPRD Sumsel Desak Asuransi Bumiputera Lakukan Proses Pencairan Asuransi Para Nasabah

33
BP/DUDY OSKANDAR
Suasana pertemuan management Bumiputera Kantor wilayah Sumsel Babel dengan pihak DPRD Sumsel dan nasabah Bumiputra di ruang Banggar DPRD Sumsel, Jumat (10/1).

Palembang, BP

Sulitnya pencairan klaim asuransi yang dialami nasabah asuransi jiwa Bumiputera membuat Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Hj RA Anita Noeringhati angkat bicara.
Anita yang juga merupakan nasabah Bumiputera tersebut juga menyampaikan bahwa, tidak hanya anggota DPRD Sumsel yang menjadi nasabah asuransi jiwa Bumiputera, namun ada juga dari kalangan Aparatur Sipil negara (ASN) hingga pegawai honorer di lingkungan sekretariat DPRD Sumsel.

“Kami minta klaim asuransi kami secara dicairkan, bukan hanya kami namun ada juga nasabah Bumiputera dari ASN hingga honorer,” kata Anita Noeringhati kepada management Bumiputera Kantor wilayah Sumsel Babel, di gedung DPRD Sumsel saat menggelar pertemuan dengan nasabah Bumiputra di ruang Banggar DPRD Sumsel, Jumat (10/1).

Baca Juga:  PWI Sumsel Gelar Penyembelihan Kurban

Anita juga menegaskan, bahwa klaim asuransi yang ditagih oleh nasabah merupakan suatu hak para nasabah yang harus dipertanggung jawabkan pihak Bumiputera.

“Itu sangat berarti bagi para kami para nasabah, karena disetor perbulan atau per 3 bulan sekali, sesuai dengan pollis yang dipilih oleh para nasabah,” katanya.

Masih dikatakan Anita selaku nasabah, para marketing Bumiputera ketika menagih tagihan pollis setiap bulan begitu cepat, namun ketika nasabah meminta klaim asuransi dicairkan tidak ada itikad baik dari Bumiputera.

Baca Juga:  Palembang Zona Merah, Akhir Tahun Jangan Timbulkan Klaster Baru
BP/DUDY OSKANDAR
Suasana pertemuan management Bumiputera Kantor wilayah Sumsel Babel dengan pihak DPRD Sumsel dan nasabah Bumiputra di ruang Banggar DPRD Sumsel, Jumat (10/1).

“Kepada masyarakat jangan percaya dengan Bumiputera, nanti akan kami laporkan kepada pihak Polda, oleh karena itu tolong pikirankan para nasabah,” katanya..

Hal sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, dirinya meminta kepada Bumiputera untuk segara mencairkan klaim asuransi yang diminta oleh para nasabah. “Klaim asuransi ada yang diajukan sejak tahun 2019 lalu namun sampai sekarang belum cair. Ada yang telah melapor ke pusat namun juga belum cair,” katanya.

Baca Juga:  Aster Kasdam II Sriwijaya Hadiri Acara Penandatanganan Kerjasama Optimasi Lahan Rawa dan Olah Tanah

Dalam kesempatan tersebut DPRD Sumsel juga mendengarkan keluhan dan konplain dari nasabah asuransi Bumiputra Sumsel babel yang turut hadir dalam pertemuan tersebut yang merupakan pegawai DPRD Sumsel.

Sementara itu, Kepala Administrasi Wilayah Bumiputera Sumsel Babel, Adi Nugroho mengatakan, dalam hal ini pihaknya tidak dapat berjanji kapan akan mencairkan klaim asuransi yang ditagih oleh para nasabah karena pencairan sepenuhnya kewenangan pusat.

“Nanti akan kita proses dulu, akan kota ajukan dahulu, kemudian diajukan kepada pusat, pusat yang akan memproses,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...