Sopir Divonis 20 Bulan, Lantaran Impor 5.700 HP Ilegal 

16
BP/IST
Amiril Al Rasyid (34) dan Edwar (45) dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan, setelah terbukti bersalah melanggar Undang-undang Kepabeanan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/1).

Palembang, BP

Amiril Al Rasyid (34) dan Edwar (45) dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan, setelah terbukti bersalah melanggar Undang-undang Kepabeanan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/1).

Selain menjatuhkan hukuman penjara terhadap masing-masing terdakwa, dalam amar putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Erma Suharti juga menyebut bahwa barang bukti 5.700 unit ponsel merk Xiaomi, 328 unit laptop merk Asus dan lenovo serta 40 unit tablet Samsung tanpa dokumen kepabeanan tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga:  MTs Negeri 1 Palembang Ajak Siswa Bijak Menggunakan Gawai

Setelah menurut majelis hakim perbuatan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 104 huruf a Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. “Bila tidak sependapat dengan putusan ini para terdakwa dapat mengajukan upaya hukum banding atau pikir-pikir,” ucap Erma kepada terdakwa.

Meski hukuman yang dijatuhkan 10 bulan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang, Hendy Tanjung, kedua terdakwa tak dapat menentukan sikap dan memilih pikir-pikir.

Baca Juga:  Alex Noerdin: Banyuasin Punya Potensi Luar Biasa

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan dilakukan setelah pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Palembang mendapat informasi tentang pembongkaran diduga barang impor ilegal yang dimuat ke dalam dua unit truk fuso yang dikemudikan Almiril dan Edwar.

Ketika berhenti untuk mengisi bahan bakar di SPBU Sukarno Hatta, kendaraan tersebut didekati serta dilakukan penggeledahan oleh petugas Bea dan Cukai.
Dalam penggeledahan itu ditemukan 5.700 unit ponsel merk Xiaomi, 328 unit laptop merk Asus dan Lenovo serta 40 unit tablet Samsung.#osk

Komentar Anda
Loading...