Polrestabes Bentuk Timsus Kejahatan Jalanan
Palembang, BP
Untuk memperkecil terjadinya tindak kriminal di kota Palembang dari tindak kejahatan jalanan. Polrestabes Palembang akan membentuk Tim Khusus (Timsus) yang akan dibentuk pada Januari 2020 mendatang.
“Ya timsus ini akan dibentuk untuk menangani kejahatan jalanan yang menjadi atensi kita, seperti kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), narkoba serta kejahatan lainnya,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Kamis (26/12).
Anom menegaskan, ia dan segenap jajarannya berkomitmen memberantas kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat kota Palembang.
“Sesuai sumpah jabatan yang saya ucapkan, keamanan di wilayah hukum Polrestabes Palembang harus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasa aman. Tim yang akan dibentuk ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan, semoga dengan dibentuknya timsus ini nanti bisa memperkecil ruanga gerak pelaku kejahatan,” katanya.#osk