Warga Jalan Inspektur Marzuki Keluhkan Tak Ada Trotoar Jalan

55

Palembang, BP

Warga Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I Palembang, keluhkan pelebaran jalan yang tidak menyediakan trotoar di sepanjang  Jalan Inspektur Marzuki hingga SMA Negeri 11 atau sepanjang 2,5 kilometer, Sabtu (20/12).

Pelebaran jalan yang diduga digarap oleh PUBM ini terkesan diam-diam satu bulan yang lalu.

“Saya tahunya pengecoran, sebab saya pikir akan ada perencanaan untuk trotoar. Ternyata, keesokkannya, siraman aspal memenuhi jalan dan tidak menyisakan untuk pejalan kaki. Jelas ini sangat meresahkan para lansia dan anak-anak sekolah. Sebab, kemungkinan besar tabrak lari dan banyak anak sekolah yang keserempet motor atau mobil,” jelas Ketua RT 1 RW 9 Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I, Irsandi (43).

Baca Juga:  Masyarakat Gandus dan Pulokerto Perlu Perbaikan Jalan

Warga yang sama, Julhaidir (45) menjelaskan setidaknya pemerintah atau yang punya proyek bisa memikirkan keselamatan masyarakat. Apalagi disini banyak anak sekolah dan lansia.

“Sekolah Dasar disepanjang jalan ini ada lima sekolah, ditambah SMA 11. Kami selaku orang tua dan masyarakat sini mengeluhkan pelebaran jalan yang mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat disini. Sebab, sejak satu bulan pelebaran jalan ini, tidak ada upaya pemerintah untuk membuat jalan khusus untuk pejalan kaki,” katanya.

Baca Juga:  Kunjungi SD Negri 211, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Ini Sampaikan Ini 

Sementara itu, Perwakilan Aliansi Masyarakat Pejalan Kaki Dan Sekretaris Gencar, Umar mengatakan, bahwa sebaiknya pembangunan dan pelebaran jalan-jalan di kota palembang hendak nya memperhatikan Hak-hak pengguna pejalan kaki, penyandang cacat (disabilitas) dan pengendara sepeda,” katanya.

“Karena Hak mereka telah diatur dalam undang-undang no 22 tahun 2009 tentang hak-hak pejalan kaki, dimana setiap ada perluasan dan pelebaran jalan harus memperhatikan adanya rambu-rambu, marka jalan, garis batas pejalan kaki, trotoar, dan zebra cross,” terangnya.

Baca Juga:  Jalan Provinsi Ruas Baturaja Hingga Danau Ranau Segera Diperbaiki

Lebih lanjut Umar menambahkan, oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas P.U untuk melakukan perencanaan yg baik sehingga fungsi jalan dapat berguna sebaik mungkin, kita tahu bahwa resiko tertinggi penguna jalan adalah masyarakat pejalan kaki,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...