Rapat Paripurna Tidak Qorum, Pengesahan APBD Sumsel 2020 Terancam Diambil Alih Kemendagri

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati usai rapat paripurna pengesahan APBD Sumsel 2020
Palembang, BP
Aksi empat dari sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi walkout sekaligus mundur dalam Rapat tanggapan Tim Anggaran Pemerintah Anggaran (TAPD) terhadap laporan Komisi Komisi terkait singkronisasi APBD Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2020 diruang badan anggaran ( Banggar) DPRD Sumsel, Selasa (17/12) malam berbuntut panjang.
Rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan pembahasan banggar DPRD Sumsel terhadap raperda APBD 2020 yang diselenggaran usai Rapat tanggapan Tim Anggaran Pemerintah Anggaran (TAPD) terhadap laporan Komisi Komisi terkait singkronisasi APBD Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2020 diruang badan anggaran ( Banggar) DPRD Sumsel, Selasa (17/12) malam menjadi tidak qorum.
Hal ini disebabkan dari 75 orang total anggota DPRD Sumsel, yang menghadiri rapat paripurna hanya 23 orang saja dan yang tidak hadir karena izin sebanyak 4 orang dan yang tidak hadir dalam rapat tersebut dan masih ditunggu kehadirannya sebanyak 48 orang.
Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan sejumlah OPD dan undangan.
Dua kali skor yang dilakukan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati juga tidak juga membuat qorum rapat paripurna DPRD Sumsel tersebut.
Anita mengatakan , seharusnya , Rabu (18/12) sampai tanggal Senin (23/12) DPRD Sumsel sudah melakukan reses ke daerah pemilihan.
“ Kalau mengacu ini tinggal dua pilihan, tiga hari atau setelah rapat banmus, saya ingatkan rapat banmus bisa terjadi jika masing-masing reses sampai ke 23 bahkan bisa sampai selesai natal, karena kita ketemu di tanggal 26 untuk rapat paripurna penyampaian hasil reses dan pengesahan perda zonasi, sehingga saya tawarkan untuk pengesahan APBD dihari Jumat (20/12) malam, mohon kerelaan rekan-rekan,” katanya.

suasana rapat paripurna pengesahan APBD Sumsel 2020
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas memilih rapat paripurna pengesahan APBD 2020 Jumat (20/12) malam.
“ Artinya siangnya kita reses, sore masuk kembali ke Palembang lalu paripurna , sabtu kembali ke dapil masing-masing, kalau menunggu banmus kemungkinan baru bisa qorum banmus ini tanggal 26 karena ada paripurna, itu tidak jadi jaminan ketika banmus , kita bisa menjadwalkan pada hari , artinya hari yang tersisa tinggal 27, 28, 30, karena 31 libur tanggal 1 Januari 2020 libur, ini juga menjadi pertimbangan , memang waktu terakhirnya 31 Desember walaupun artinya di Januari belum di evaluasi, makanya saran saya apapun yang terjadi jumat kita paripurna, kalau tidak qorum lagi paling kami kami pimpinan berempat diberhentikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri dan DPRD Sumsel diambilalih oleh Kementrian Dalam Negeri untuk menyelesaikan APBD 2020 sampai tanggal 31 Desember,” katanya.
Akhirnya Anita Noeringhati memutuskan rapat paripurna pengesahan APBD 2020 di tunda hingga Jumat (20/12).
“ Saya sebagai pimpinan menunda rapat paripurna kita sampai Jumat (20/12) malam pukul 19.00, rapat saya nyatakan selesai dan saya skor,” katanya. osk