Lerai Perkelahian, JP Jadi Korban Pengeroyokan

40
BP/IST
Korban JP saat melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (17/12).

Palembang, BP

Saat melerai perkelahian teman yang dikeroyok, malah membuat JP (14) warga Jalan Swadaya, Lorong Terpadu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) menjadi korban pengeroyokan oleh RN (14) bersama tiga temannya, Senin (16/12) sekitar pukul 12.00.

Kejadian tersebut terjadi di lapangan futsal salah satu sekolah yang beralamat di Jalan Srijaya, dekat Museum Bala  Putera Dewa, Kelurahan Srijaya, Kecamatan AAL. Akibatnya, JP mengalami luka memar di bagian belakang telinga sebelah kiri dan luka lecet di bagian leher, kemudian saat ini JP dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Baca Juga:  Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Begal

Tidak terima anaknya menjadi korban pengeroyokan RM bersama teman-temannya, orang tua JP lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Palembang, Selasa (17/12) guna membuat laporan polisi.

“Saya tidak terima anak saya dikeroyok, padahal niatnya baik untuk memisahkan mereka. Tapi malah anak saya jadi korban pengeroyokan yang dilakukan R bersama teman-temannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Iswadi Hilang dan Belum Ditemukan

Menurut keterangan, anaknya waktu kejadian berniat memisahkan temannya RI (14) yang dikeroyok RN bersama teman-temannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Mungkin dia (RN, red) tidak senang dengan anak saya yang melerai aksi pengeroyokan tersebut,” katanya.

“Akibat kejadian itu anak saya harus dirawat intensif di RS Bhayangkara Palembang, atas kejadian itu pula saya melaporkan dia bersama temannya yang telah melakukan aksi pengeroyokan,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Akan Selesaikan Sengketa Lahan Pihak Asrama Haji Dengan Lanal SMH

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan kalau anggotanya sudah menerima laporan polisi mengenai pengeroyokan terhadap anak.

“Laporan sudah diterima anggota piket kita, untuk selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...