Gubernur Akan Selesaikan Sengketa Lahan Pihak Asrama Haji Dengan Lanal SMH

Palembang, BP
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin menilai, belum selesainya laporan dari Pansus II DPRD Sumsel terhadap pembahasan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa menjadi perseroan terbatas Swarna Dwipa Sumatera Selatan Gemilang, kemungkinan dikarenakan ada yang belum memahami pembahasan raperda tersebut.
“Mungkin ado yang belum memahaminya, tapi akan segera kita bereskan mudah-mudahan segera selesai pembahasannya oleh Pansus II,” kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin usai rapat paripurna dengan agenda laporan pansus terhadap 3 raperda, Senin (16/10).
Disinggung apakah karena masih ada permasalahan tanah di Asrama Haji dengan Pangkalan Angkatan Udara (Lanal) Sri Mulyono Herlambang (SMH) , kata Alex, tidak ada permasalahan soal tanah karena tidak ada demo ataupun gangguan terhadap permasalahan tanah.
“Nah sekarang ado gangguan dak disitu, gak ada kan. Itu gak jadi masalah. Saya sudah instruksikan agar bisa segera diselesaikan,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, saat ini status tanah di Asrama Haji belum jelas karena Pemprov Sumsel dan AURI sama-sama memiliki surat kepemilikan atau surat hak milik terhadap lahan tersebut.
“Tentu pemprov harus menyelesaikan dulu permasalahan lahan itu, walaupun sama-sama punya SHM tapi harus disinkronisasikan dulu. Kalau memang itu aset AURI, tidak mungkin dibiarkan begitu saja, minimal harus dikeluarkan dulu dari daftar Aset Kementerian Pertahanan untuk kemudian diberikan kepada Pemprov Sumsel,” katanya.#adv