DPRD Sumsel Minta Pelantikan Kades Rantau Lurus Ditunda

30
BP/IST
H Chairul S Matdiah

#Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Palembang, BP

Meski pemilihan kepala desa (kades) Desa Rantau Lurus Kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI beberapa waktu lalu telah berlalu. namun puluhan warga Desa tersebut menduga ijazah yang digunakan oleh salah satu calon kades bernama Md  palsu. Dugaan ini telah dilaporkan warga kepada pihak  DPRD Sumsel.

“Masyarakat menduga  yang bersangkutan menggunakan ijazah palsu untuk syarat pencalonan, oleh karena itu kami memberikan solusi dan saran kepada panitia pemilihan pilkades,” kata Wakil Ketua DPRD Sumsel Periode 2014-2019 yang  kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD, H Chairul S Mardiah, Minggu  (15/12).

Baca Juga:  Kapolda Sumsel : Kenali Gejala Covid 19 yang Terbaru

Dilanjutkan Chairul, yang pertama panitia pemilihan untuk melakukan klarifikasi langsung dengan kepala sekolah dasar yang ditempuh oleh Md tersebut, kemudian ke camat dan terakhir ke PMD pemkab OKI.

“Setelah dilakukan klarifikasi dengan pihak terkait maka dapat diketahui palsu atau tidak,”kata politikus Demokrat ini.

Menurut Chairul berdasarkan laporan dari warga  yang bersangkutan ini  menggunakan ijazah pengganti dengan menggunakan laporan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Baca Juga:  Polemik Balai Pertemuan,  Sekretaris Palembang Darussalam Sepakat Dukung Langkah AMPCB

Dengan menggunakan surat keterangan polisi  yang bersangkutan melapor ke kepala Sekolah sehingga kepala sekolah mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah.

” Dalam surat keterangan yang dikeluarkan pihak sekolah yang bersangkutan menempuh pendidikan SD hanya  1979-1984 artinya hanya 5 tahun,” katanya.

Oleh karena itu, terkait persoalan tersebut pihaknya juga meminta pelantikan Md sebagai kades terpilih ditunda sehingga persoalan ini selesai.#osk

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel Dapil VII Dukung Pembentukan Kabupaten Kikim Area

 

Komentar Anda
Loading...