BPN Harus Tuntaskan Konlik Lahan di Sumsel

44

BP/IST
Ratusan masyarakat tani yang tergabung dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) datangi kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Sumsel.

Palembang, BP

Ratusan masyarakat tani yang tergabung dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) datangi kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Sumsel.

Kedatangan mereka meminta agar BPN ATR Sumsel segera menuntaskan semua konflik lahan para petani di Sumsel. Pasalnya, diduga ada ketimpangan atas kepemilikan tanah para petani yang telah diserobot oleh pihak perusahaan.

“Disini kita hadir membawa 9 basis serikat tani di Kabupaten dan kota Sumsel, menuntut agar BPNATR Sumsel segera memproses lahannya yang diduga telah diserobot oleh perusahaan,” ujar Sekjen KRASS, Dedek Chaniago saat orasi di halaman kantor BPNATR Sumsel, Palembang, Selasa (10/12).

Baca Juga:  KRASS Minta Dipercepat Pembentukan GTRA di Kabupaten Kota

Menurut Dedek, dari 9 juta hektar luas tanah di Sumsel, 6.3 juta hektar telah dikuasai oleh pihak perusahaan, hanya 1 juta hektar milik masyarakat.

“Artinya kalau dibagi 8 juta penduduk Sumsel, hanya 0.5 hektar milik petani, jelas ini ada ketimpangan dan melanggar UU pokok agraria tahun 1960, bahwa setiap manusia dan masyarakat wajib memiliki tanah, sementara masyarakat sedikit tidak memiliki tanah,” katanya.

Baca Juga:  Rapid Test dan Swab test Drive Thru Gratis, Polda Sumsel, 5 Orang Reaktif

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2018  perusahaan, yang HGU nya bermasalah, tidak ada HGU, dan perpanjangan HGU sepihak,” katanya.

Menanggapi aksi tersebut, Kakanwil BPN/ATR Sumsel, Muchtar Deluma, mengapresiasi atas kedatangan mereka. “Kita adakan koreksi total dan sangat responsibiliti yang telah berpegang pada peraturan,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan membuat tim untuk menyelesaikan semua permasalahan tanah yang diduga telah diserobot oleh perusahaan

Baca Juga:  Soal Pelaksanaan Idul Adha , Kapolda Sumsel : "1000 Persen Kewenangan Kepala Daerah"

“Saya minta semua komponen tani menyiapkan data untuk di ferivikasi, dan ini ada proses dan tahapan dalam penyelesaiannya, saya juga bingung, kok sudah sekian tahun belum selesai,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...