APBD Sumsel Tahun 2020 Belum Ada Kata Sepakat, DPRD Sumsel Dan TAPD Temui Mendagri

28
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati

Palembang, BP

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati  mengakui APBD Provinsi Sumsel tahun 2020  adalah tanggungjawab bersama  antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel.

“ Ada yang masih  harus disamakam persepsi tentang aturan , inilah kita akan minta konsultasi dengan Mendagri, karena sampai  kemarin, sampai hari ini,  belum ketemu pandangan yang sama tentang aturan, “ kata Anita usai rapat paripurna dengan agenda pembentukan  peraturan daerah terhadap hasil evaluasi raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumsel, Minggu (8/12) malam.

Baca Juga:  Korban Keempat Laka Speedboat Ditemukan

Sebenarnya kata Anita  pihaknya mendukung semua program dari Gubernur Sumsel, karena program kerja Gubernur Sumsel  untuk kemajuan Sumsel namun program tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ Nah ini yang harus  kita mintakan fatwa kepada Mendagri,” katanya.

Soal anggaran dalam APBD Sumsel 2020 menurut politisi partai Golkar ini tidak ada permasalahan lagi.

Baca Juga:  Dituding Hambat Pembahasan KUA-PPAS Lantaran Minta Naik Gaji, RA Anita Noeringhati: Hanya Pengalihan Isu

“Kita tidak mempermasalahkan anggaran untuk ini itu , yang penting anggaran itu harus pertama urusan wajib dulu baru urusan pilihan, kita minta urusan wajib dipenuhi dulu,” katanya.

Rencana ke Kemendagri, Anita mengaku masih meminta waktu ke Mendagri untuk bertemu.

“ Jangan sampai kami sudah berangkat tapi dari Kemendagri belum ada menerima secara substansi dan yang berangkat ini tidak hanya banggar tapi banggar bersama-sama TAPD, artinya kami duduk bersama  untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan KUA-PPAS,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Harapkan Cabor Manfaatkan JSC Dengan Even Nasional Dan Internasional

Untuk APBD Sumsel tahun 2020 di finalisasi KUA PPAS APBD Sumsel 2020 menurut Anita di kisaran Rp 10.56 triliun .

“ Hanya memang  kita masih menghimbau Pemerintah Provinsi Sumsel  program-program seperti ganti rugi lahan itu khan ditunggu masyarakat coba dioptimalkan lagi untuk itu ,” kata Anita.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...