APBD Sumsel Tahun 2020 Belum Ada Kata Sepakat, DPRD Sumsel Dan TAPD Temui Mendagri

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati
Palembang, BP
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati mengakui APBD Provinsi Sumsel tahun 2020 adalah tanggungjawab bersama antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel.
“ Ada yang masih harus disamakam persepsi tentang aturan , inilah kita akan minta konsultasi dengan Mendagri, karena sampai kemarin, sampai hari ini, belum ketemu pandangan yang sama tentang aturan, “ kata Anita usai rapat paripurna dengan agenda pembentukan peraturan daerah terhadap hasil evaluasi raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumsel, Minggu (8/12) malam.
Sebenarnya kata Anita pihaknya mendukung semua program dari Gubernur Sumsel, karena program kerja Gubernur Sumsel untuk kemajuan Sumsel namun program tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ Nah ini yang harus kita mintakan fatwa kepada Mendagri,” katanya.
Soal anggaran dalam APBD Sumsel 2020 menurut politisi partai Golkar ini tidak ada permasalahan lagi.
“Kita tidak mempermasalahkan anggaran untuk ini itu , yang penting anggaran itu harus pertama urusan wajib dulu baru urusan pilihan, kita minta urusan wajib dipenuhi dulu,” katanya.
Rencana ke Kemendagri, Anita mengaku masih meminta waktu ke Mendagri untuk bertemu.
“ Jangan sampai kami sudah berangkat tapi dari Kemendagri belum ada menerima secara substansi dan yang berangkat ini tidak hanya banggar tapi banggar bersama-sama TAPD, artinya kami duduk bersama untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan KUA-PPAS,” katanya.
Untuk APBD Sumsel tahun 2020 di finalisasi KUA PPAS APBD Sumsel 2020 menurut Anita di kisaran Rp 10.56 triliun .
“ Hanya memang kita masih menghimbau Pemerintah Provinsi Sumsel program-program seperti ganti rugi lahan itu khan ditunggu masyarakat coba dioptimalkan lagi untuk itu ,” kata Anita.#osk