Enam Bulan Buron, Pembunuh Teman Sendiri Ditembak Polisi
Palembang, BP–Menjadi buron selama enam bulan, Rahmat Hidayat alias Dayat (25) ditangkap oleh unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang atas kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Cinde Welan, Lorong Kebon, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I Palembang ini terpaksa diberikan tembakan dikakinya karena berusaha melawan untuk meloloskan diri saat disergap di kawasan tak jauh dari rumahnya, Senin (28/10), sekitar pukul 21.30.
Dari informasi, tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah terlibat aksi pembunuhan terhadap korban Muhammad Ego Ramadhani di Rumah Susun (Rusun) Blok 26, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I Palembang, pada 4 Mei 2019 lalu.
Dimana, kejadian berawal saat korban yang diketahui merupakan teman dekat dengan pelaku membuat masalah dengan mendatangi sebuah korban yang juga dimiliki teman pelaku. Saat itu korban mengambil handphone dan mengatakan disuruh oleh pelaku.
Mendengar kejadian tersebut, pelaku yang merasa tak pernah menyuruh korban sehingga sakit hati lalu mendatangi korban yang sedang berada di Rumah Susun dan keduanya terlibat keributan hingga pelaku menghabisi nyawa korban.
“Aku sakit hati pak dengan korban, terpaksa aku lakuke ini,” katanya saat tengah diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (29/10)
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan keluarga korban atas perkara pembunuhan yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
“Antara korban dengan pelaku saling kenal. Pelaku merasa sakit hati hingga menghabisi nyawa korban secara sadis dan korban tewas di pinggir jalan,” katanya.#osk