Disdik Berikan Kemudahan Urus Ijazah Korban Kebakaran di Karang Anyar

20
Kadisdik Kota Palembang H Ahmad Zulinto

Palembang, BP–Pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang mengaku turut prihatin dengan adanya musibah kebakaran yang menghabiskan puluhan rumah di kawasan padat penduduk Karang Anyar, Gandus, beberapa hari lalu.

Pasalnya, puluhan siswa dari jenjang PAUD hingga SMP yang tinggal di kawasan tersebut juga banyak kehilangan berkas penting seperti ijazah, rapor, dan yang lainnya.

“Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang akan memberikan kemudahan bagi mereka untuk urus kembali ijazah maupun rapor yang terbakar karena musibah kebakaran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto, Selasa (29/10).

Baca Juga:  SMB IV Anugrahkan Gelar  Adat dan Gelar Kerabat Kesultanan Palembang Darussalam

Lanjut Zulinto, bagi anak-anak yang kehilangan ijazah atau rapor akibat terbakar, sekolah wajib melayani mereka dan menggantinya tanpa perlu pungutan biaya. Pihaknya menjamin aksesnya agar anak-anak ini tidak mendapat kesulitan saat mengurus hal tersebut.

“Anak-anak tersebut akan mendapat ganti surat-surat penting sekolah secara gratis. Ini dilakukan karena surat-surat tersebut sangat penting untuk masa depan anak-anak itu di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah jangan mempersulit siswa untuk mengurus surat keterangan pengganti Ijazah dan raport akibat kebakaran di daerah Karang Anyar, Kecamatan Gandus tersebut.

Baca Juga:  Masuk SMP/SMA Tetap Lewat Tes

“Sekolah jangan sampai memungut biaya kepada mereka dalam pengurusan surat keterangan pengganti ijazah dan raport. Bantu mereka secara gratis, sebab mereka sudah terkena musibah sedangkan ijazah dan raport itu dokumen penting untuk mereka dalam melanjutkan pendidikan. Kalau ada oknum yang memanfaatkan pembuatan ijazah dan raport ini dengan alasan memakai biaya tolong laporkan ke saya,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Gandus untuk mendata berapa banyak siswa mulai dari tingkat SD dan SMP yang ijazah mereka hangus terbakar agar ijazah dan raport terbakar dibuat salinannya dalam bentuk surat keterangan pengganti Ijazah.

Baca Juga:  Agus Sutikno Keliling Jalur, Sapa Konstituen

“Disdik Kota Palembang akan mengakomodir kalau raport bisa kita ganti, sedangkan untuk ijazah bisa kita buat surat keterangan pengganti ijazah asli yang terbakar yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Surat keterangan ini berlaku sama dengan ijazah aslinya,” pungkasnya. #sug

Komentar Anda
Loading...