Diasingkannya Sultan Palembang dan Zuriatnya

51
BP/IST
Poto: Kms.H. Andi Syarifuddin

Palembang, BP
Setelah Kesultanan Palembang Darussalam dima’zulkan oleh kolonial Belanda secara sepihak dalam tahun 1821, Belanda menangkap dan mengasingkan Sultan Mahmud Badaruddin Raden Hasan (SMB II) dan keluarganya ke Ternate (Maluku) dan daerah lainnya secara bertahap.
Menurut pengamat sejarah kota Palembang H Andi Syarifuddin mengatakan diaspora atau bercerai berainya keluarga besar Kesultanan Palembang yang tersebar ke berbagai penjuru wilayah Timur yang jauh ini terus berlanjut hingga tahun 1883.
“Dalam naskah Palembang disebutkan, pemerintah kolonial Belanda memerintahkan menangkap para keluarga Sultan Palembang yang telah masuk dalam ‘daftar hitam’, mereka berjumlah lebih dari 45 orang,” kata Andi, Senin (19/8).
Menurut Andi, Residen P.F. Laying Tobias pada tgl. 10 Zulhijjah 1298H (31-10-1881), kembali menangkap dan membuang para zuriat Sultan Palembang ke tempat-tempat yang jauh, seperti: Tondano, Menado, Ternate, Amboina, Amahai, Bandaneira, Saparua, Kupang, Rotti, dan lain-lain.
“Daftar nama-nama zuriat Sultan Palembang yang dibuang tersebut tercatat lengkap dalam naskah atau manuskrip Palembang,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...