DPRD Palembang Minta Dinas PRKP Palembang Kembalikan Kerugian Negara

152
BP/IST
Wakil Ketua Komisi III DPRD Palembang Firmansyah Hadi dan Ketua Komisi III DPRD Palembang, H M Ali Syaban

Palembang, BP

Wakil Ketua Komisi III DPRD Palembang Firmansyah Hadi mendesak agar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Palembang segera mengembalikan kerugian negara atas temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) terhadap, puluhan paket proyek yang bermasalah di dinas tersebut tahun 2018.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumsel, paket proyek yang ada di dinas PRKP Palembang banyak bermasalah, sehingga negara mengalami kerugian, kami minta dinas tersebut berserikat baik mengembalikan kerugian negara tersebut,” katanya, usai melakukan rapat mengenai APBD Perubahan dengan dinas PRKP Palembang, Kamis (15/8).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Belum Terima Usulan APBD Perubahan 2020

Didampingi Ketua Komisi III, H M Ali Syaban, Sekretaris Ade Victoria, anggota Anton Noerdin mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan banyaknya temuan BPK atas pekerjaan yang dilaksanakan di dinas PRKP itu.

Menurut politisi PKB ini, hal itu terjadi akibat kurangnya koordinasi dari kepala dinas untuk teknis dilapangan. Sehingga banyak terjadi kekurangan volume dalam pembangunan.

“Kalau kepala dinas yang lama mampu, tentu hal ini tidak akan terjadi. Kami sebagai mitra sangat menyesalkan ini bisa terjadi, kedepan akan kami tingkatkan pengawasan terhadap dinas terutama pada dinas PRKP,”katanya.

Baca Juga:  Moment HUT ke-22, PAN Targetkan  Sapu Bersih di Pilkada Serentak di Sumsel

Hal serupa diungkapkan, oleh Ketua Komisi III H M Ali Syaban, ia meminta agar pihak ketiga yang melakukan pengerjaan proyek bertanggungjawab.

“Kami minta juga dinas PRKP Palembang lebih teliti kedepan. Kami harap segera kembalikan kerugian negara yang mencapai ratusan juta,” ujarnya.

Menyikapi itu, Plt kepala dinas PRKP Palembang, Agus Kelana mengatakan, pihaknya siap bertanggungjawab atas temuan BPK tersebut.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi Laskar Kesultanan Gelar Majelis Pengajian Bulanan

“Dari puluhan temuan BPK atas kelebihan membayar, akan segera diselesaikan. Sekarang tinggal dua lagi, ini temuan BPK, ya harus dikembalikan,”katanya didampingi sekretaris Bambang Irawan

Berdasarkan informasi, kerugian negara mencapai ratusan juta. Hal itu terjadi karena kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pengecoran beberapa jalan, diantaranya, pengecoran Jalan Kancil Putih yang dilaksanakan oleh CV PWA, Jalan Macan Kumbang yang dilaksanakan oleh CV BA.#osk

Komentar Anda
Loading...