Pemkab Muba Imbau Pembagian Daging Kurban Tanpa Gunakan Kantong Plastik

Sekayu, BP–Guna menindaklanjuti Himbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menerbitkan Surat Edaran No. 660/115/I/DLH/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Pelaksanaan Pembagian Daging Kurban Idul Adha 1440 H tanpa kantong plastik. Hal ini disampaikan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba Herryandi Sinulingga, jumat (9/8).