PPKP Tuntut Kejati Sumsel Usut Indikasi Korupsi Dana Hibah 2017-2018 di Bawaslu Palembang.

Puluhan massa dari Pemuda Peduli Kota Palembang (PPKP) , Kamis (4/7) menggelar demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Palembang, BP
Puluhan massa dari Pemuda Peduli Kota Palembang (PPKP) , Kamis (4/7) menggelar demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam aksinya Koordinator Aksi PPKP Rubi Indiarta, menuntut dan mendukung Kajati Sumsel menyelidiki indikasi korupsi dana hibah 2017-2018 pada Bawaslu Kota Palembang.
“Kami menuntut dan mendukung 5 Komisioner Bawaslu dan Sekretaris Bawaslu ditangkap,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Lapangan PPKP, yang menyebutkan bahwa ada dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Palembang sebesar Rp 3 Miliar.
“Kami menuntut agar lembaga Kajati bersikap netral dan tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.Tidak hanya itu, kami juga percaya hukum dalam permasalahan ini tidak berjalan ditempat,proses segera berjalan. Dan apabila tidak, akan kami bawa ke KPK dan Kejagung di Jakarta,” katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Palembang M. Taufik mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“ Silahkan saja kalau misalnya, dengan segala macam dilaporkan, jangan bermain opini,” katanya ditemui di kantor KPU Palembang, Jumat (4/7).
Perwakilan Kejati Sumsel menerima tuntutan massa PPKP dan berjanji akan menindaklanjuti. #osk