KM Akui Jadi Korban Penipuan dan Pencemaran Nama Baik
Palembang, BPSelain waktu (tempus delicti), ternyata menurutnya tempat (locus delicti) penyerahan seragam sebagaimana dituduhkan ternyata juga tidak benar dan hal ini mengindikasikan dengan jelas adanva upaya mendiskualifikasi atau setidaknya pembunuhan karakter terhadap KM.
” Pak Kahar telah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2004, sehingga telah memiliki basis pemiiih yang cukup signifikan di daerah pemilihannya (Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara). Dengan basis pemilih yang mengakar itu, selama mi sudah terbina hubungan yang baik melalui partisipasi da|am kegiatan sosial dan kemasyarakat untuk pembangunan di kabupaten Banyuasin, sehingga politik uang dalam berbagai bentuknya tidak pernah menjadi pilihan dalam 4 (empat) Pemilu (2004, 2009, 2014 dan 2019) yang diikuti pak Kahar” katanya.
Karena itu menurutnya, pihak-pihak yang dirugikan telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar mengungkap dengan tuntas kasus ini dan mengungkap dengan tuntas pelaku dan dalang yang terlibat dalam kasus ini, serta menegakkan hukum dengan seadi|-adilnya.
“Klarifikasi ini kami sampaikan, atas pemberitaan di media massa (Tv, Cetak dan Online, pada tanggal 26-27 April 2019) khususnya kepada rekan-rekan media. Apabi|a rekan-rekan media membutuhkan informasi terkait dengan masalah ini, dapat menanyakan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menangani kasus ini dan/atau menghubungi Tim Pemenangan KM,” katanya.
Kades Ujung Tanjung, Rusman Hakim menambahkan kalau Bahak Udin cs bukan tim KM dan setelah dirinya sudah mengklarifikasi dengan langsung tim KM.
“Saya sebagai warga Ujung Tanjung sangat malu karena pak Kahar sudah mengabulkan proposal kami namun akhirnya kejadiannya seperti ini , kami minta maaf,” katanya sembari menyatakan tidak ada money politik yang dilakukan KM di desa Ujung Tanjung.#osk