2 Tahanan Kabur dari Polresta Palembang Didor Polisi

175
BP/IST
Dari 12 tahanan yang masih kabur dari sel Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang kembali berhasil meringkus 2 orang tahanan yang kabur.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Palembang, BP–Dari 12 tahanan yang masih kabur dari sel Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang kembali berhasil meringkus 2 orang tahanan yang kabur.
Dua tahanan yang berhasil ditangkap tersebut yakni, Syahril warga Jalan KH Umar Kecamatan SU I Palembang diringkus petugas Satres Narkoba Polresta Palembang, saat berada di Desa Tanjung Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Dengan demikian, total sudah 20 dari 30 tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali.
Kedua tahanan yang baru ditangkap diringkus petugas saat hendak pergi ke kampung halamannya masing-masing untuk mudik Lebaran pada Minggu (2/6).
Sedangkan, Afis alias David warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Lumpur Darat Kecamatan SU II, Palembang, ditangkap petugas saat berada di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan dibetis kakinya masing-masing, lantaran melawan petugas.
“Ya keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan petugas saat ditangkap dan terpaksa kita ambil tindakan tegas,” kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah didamping Kasat Res Narkoba Kompol Ahmad Akbar, Senin (10/6).

Baca Juga:  Kaki dan Bokong Pencuri Motor Ditembak

Dia berharap keluarga para tahanan membantu kepolisian dengan menyerahkan dan memberikan informasi yang jelas terkait keberadaan para buronan. Pihaknya pun sudah menyebarluaskan informasi daftar pencarian orang (DPO) melalui Bareskrim Polri, sehingga masyarakat dapat memberikan informasi apabila ada yang mengenali.
Dia menjelaskan, adapun 10 lainnya yang masih melarikan diri yakni Komaini, Boy Budioni, Muryadi, Achmad Kastoni, Rizal Azhar, Agus Saputra, Febriansyah, Kiagus M Ridwan, Samsul Badri Saputra, dan M. Komri.
“Informasi DPO disebarluas ke seluruh Indonesia, mudah-mudahan dapat membantu mendeteksi keberadaan para tahanan kabur ini. Kami akan kejar dan memberikan tindakan tegas karena waktu untuk menyerahkan diri sudah usai,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...