Hari ini KPU Sumsel Umumkan LPPDK Peserta Pemilu

16
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana didampingi, Hepriyadi SH MH (divisi Hukum dan Pengawasan)

Palembang, BP

KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 dari 16 Kantor Akuntan Publik (KAP).
Setelah KAP menyerahkan seluruh laporan kepada KPU Sumsel , maka KPU Sumsel akan menyampaikan hasil audit laporan tersebut kepada peserta pemilu .
“Hari ini sudah kita serahkan ke Partai Politik dan DPD , terakhir tadi PDIP dan Perindo, jadi kita tidak lagi menghitung nilai di audit dana kampanye itu,” kata Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana didampingi Amrah Muslimin SE MSi (divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM), Hepriyadi SH MH (divisi Hukum dan Pengawasan) usai berbuka puasa bersama, Sabtu (1/6).
Diaudit dana kampanye tersebut menurutnya, KPU Sumsel hanya mengeluarkan resume hasil audit yang bahasa kesimpulannya patuh atau tidak patuh.
“Ada yang patuh dengan catatan misalnya, nanti akan kita umumkan selama 10 hari kedepan ditempel di papan pengumuman dan website KPU Sumsel,”katanya.
Selain itu isi hasil audit LPPDK itu biasanya terkait dengan hal-hal teknis terkait dana kampanye seperti kepatuhan ketepatan waktu menyampaikan laporan dan sumber-sumber dana.
Lalu Sumber-sumber yang diperoleh itu sesuai ketentuan atau tidak, jumlah penerimaan pembelanjaan sesuai ketentuan atau tidak.
Untuk Audit dana kampanye ini , KPU Sumsel berkerjasama dengan 16 Kantor Akuntan Publik (KAP) dimana satu parpol satu KAP.
“Udah mulai besok, (hari ini, Minggu (2/6) ) , kita umumkan selama 10 hari, “ katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...