Pengendara Motor Terjaring Razia Polisi Bawa Shabu

18
ilustrasi (riau.com)

Palembang, BP–Seorang pengendara sepeda motor berinisial EA (39) terjaring razia kendaraan bermotor  di Palembang, Sumatera Selatan, membawa sebungkus plastik narkoba jenis shabu.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene menyebut razia digelar jelang Lebaran di sejumlah lokasi. Seorang pengendara ditangkap membawa 6,80 gram shabu di Jalan Mayor Zein, Kalidoni, Palembang.

“Sesuai perintah Kapolresta kami telah menggelar operasi kendaraan dan tadi malam didapati ada pengendara bawa sabu. Operasi ini jelang Lebaran,” kata Irene saat ditemui di Mapolsek, Minggu (26/5/2019).

Baca Juga:  Pengedar Narkoba ini Ditembak Petugas

Irene mengatakan, saat razia digelar awalnya terlihat ada pengendara sepeda motor yang bertingkah mencurigakan. Sepeda motor yang digunakan tanpa pelat nopol dan tidak dilengkapi spion, lampu sein dan kelengkapan lain.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Aipda Hariyanto yang curiga meminta sang pengendara berhenti. Ketika diminta menunjukkan identitas berikut surat kelengkapan kendaraan, terlihat ada bungkus rokok terjatuh.

Baca Juga:  Belum Sempat Pecah Shabu, Tukang Ojek Dibekuk

Sang pengendara sempat menutupi bungkus rokok tersebut dengan kaki. Namun polisi yang melihat langsung memeriksa kotak rokok dan ternyata berisi sabu senilai Rp7 juta lebih.

“Kami menemukan barang bukti sabu seberat 6,80 gram, seharga Rp 7 juta. Tersangka ini awalnya membantah itu tapi langsung kita bawa dan diperiksa urine hasilnya postitif,” kata Irene.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Sumsel Berakhir Damai

Dalam penangkapan itu, EA sempat mengamuk serta mengancam polisi. Beberapa kalimat ancaman pun terus dilontarkan dan memberontak selama dalam perjalanan menuju Mapolsek.

“Sekarang masih kita kembangkan, EA sendiri diketahui berasal dari Mariana, Banyuasin. Namun tinggal di Tangga Takat, Palembang. Sekarang masih diperiksa intensif,” tutup Irene.#ris

Komentar Anda
Loading...