Arsip Sejarah Sumsel Hilang, DPRD Sumsel Tuding Pemprov Sumsel Belum Sadar Pentingnya Pengelolaan Arsip

38
BP/IST
Pansus I DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Sri Mulyadi SE Msi

Palembang, BP

SEJUMLAH arsip dan dokumen lama terutama berkaitan sejarah perjalanan Sumatera Selatan (Sumsel) dari awal pembangunan , kini sulit di cari dan keberadaannya entah kemana.
Hingga saat ini arsip –arsip penting milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut hilang entah kemana, apalagi arsip terkait sejarah Sumsel juga tidak dimiliki hingga kini oleh dinas terkait, hal ini menjadi perhatian dan keperihatinan DPRD Sumsel.
“Saya sedih, baru-baru ini saya suruh mahasiswa saya meneliti tentang peran pak Asnawi Mangkualam selama menjadi Gubernur, 10 tahun, arsip kosong, pemda kosong, pidato pertanggungjawaban pak Asnawi Mangkualam saja tidak ada, selama 10 tahun dia menjadi Gubernur, mestinya ada itu, setiap Gubernur itu ada pidato pertanggungjawaban, itu tidak ada, sampai ke Muaraenim dia mencari data, di kita sini enggak ada juga, bingung juga saya, apalagi yang kebawah lagi, pak Asnawi dari tahun 1968 sampai 1978, karena saya pernah membacanya laporan pertanggungjawabannya tahun 1980, kita perlu mengungkap tokoh ini karena memiliki peran yang besar dalam membangun Sumsel,” kata Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Sriwijaya (Unsri) Syafruddin Yusuf beberapa waktu yang lalu.

 

HAL tersebut di kritisi Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga mengritik kinerja sejumlah SKPD dalam lingkup Pemprov Sumsel yang masih dinilai belum optimal.
Pansus I DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Sri Mulyadi SE Msi dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus I DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2018, Selasa (21/5) di gedung DPRD Sumsel menilai Dinas Arsip Daerah Sumsel keterbatasan sarana dan prasarana yang ada serta Sumber Saya Manusia (SDM) yang handal.
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel MA Gantada dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan kepala dinas dan para undangan lainnya.
“ Ini menjadi faktor belum optimalnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,”kata Sri Mulyadi.
Menurut Sri, Pansus l menilai bahwa Dinas/lnstansi/SKPD terkait di tataran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum menyadari akan pentingnya Pengelolaan Arsip terutama sebagai sumber data dan informasi yang penting bagi Pemerintah dan Stakeholder terkait.
Dengan demikian menurutnya diharapkan pihak terkait agar berkoordinasi dan bekerjasama yang baik dengan setiap SKPD terkait dengan data kearsipan.
“Perlu pembaharuan data/dokumen arsip mengenai aset-aset Pemerintah Provinsi agar berkoordinasi dengan SKPD terkait dibidangnya,” katanya.
Selain itu menurut Sri Mulyadi seperti Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, hampir rata-rata setiap SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengakui masih kurangnya kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur hal ini perlu disikapi dan dikoordinasikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan dicarikan solusinya.
“Perlu pemberdayaan aparatur sehingga dapat memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. Masih rendahnya tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas yang dibebankan atasan dan disiplin kerja perlu ditingkatkan,” katanya.

Baca Juga:  Siska Marleni : Komite IV DPD RI Perjuangkan Pajak P3 Agar Dikelola Daerah

Untuk Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan untuk lebih aktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten /Kota di Sumatera Selatan dalam melaksanakan peningkatan pengawasan dan masih kurangnya komitmen SKPD dalam menindaklanjuti
rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKIP) tahun sebelumnya.
Untuk Badan Kepegawaian Daerah Sumsel supaya jumlah dan susunan pegawai berdasarkan kompetensi dan beban kerja dipetakkan, sehingga kebutuhan riil PNS dan penempatan pada setiap SKPD terpenuhi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi jabatan .
Terkait dengan hasil test calon kepala sekolah yang sampai dengan sekarang belum terealisasl, dalam hal ini untuk segera disikapi dan dikoordinasikan dengan SKPD terkait.
“Dalam pengusulan pegawai aparatut untuk ditempatkan pada OPD harus berdasarkan dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Mengenai Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia Sumsel perlu menjadi perhatian dan dukungan pemerintah terhadap sarana dan prasarana yang belum memadai dan masih dibawah standarisasi, terutama asrama dan ruang pembelajaran.
“Perlu dukungan dana dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur untuk menghasilkan kinerja yang berkwalitas dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance),” katanya.
Sedangkan mengenai Badan Kesbang dan Politik Provinsi Sumsel agar lebih peka terhadap isu-isu yang berkembang dimasyarakat yang akan mengganggu kenyamanan, ketentraman dan ketertiban untuk menciptakan stabilitas masyarakat Sumatera Selatan yang kondusif.
“Dalam upaya memaksimalkan tugas dan fungsinya dengan cakupan wilayah dan beban kerja yang menjadi tanggung jawab tidak sebanding dengan jumlah personil yang ada, untuk itu perlu adanya peningkatan SDM baik kualitas maupun kuantitasnya” katanya.
Lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumsel perlu meningkatkan koordinasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga program/kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran serta tepat guna.
“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018, dengan nengucapkan “Bismillahirrohmanirrohim” maka Pansus I DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat menerima dan memahami -aporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018,” katanya.
Selain itu Pansus I DPRD Sumsel mengharapkan agar setiap OPD perlu melakukan peningkatan konsultasi dan koordinasi antar instansi, dengan mengedepankan aspek hukum dalam memahami. menjabarkan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Pansus l mengharapkan, untuk segera disikapi terhadap peningkatan kualitas SDM dan disiplin aparatur serta pemberdayaan dan penempatan aparatur yang profesional dan berdaya guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat berjalan dengan efektif dan profesional dalam melaksanakan program kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Dalam hal pengamanan data dokumen yang berkaitan dengan seluruh aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk diarsipkan ke OPD yang membidangi,” katanya.
Selain itu dalam upaya tindakan pencegahan penyimpangan terhadap APBD dan kinerja Instansi Pemerintah Provinsi di wajibkan pada seluruh tahapan proses pengambilan kebijakan yang menyangkut aspek hukum dengan implikasi penggunaan anggaran dan pencapaian kinerja untuk mengikut sertakan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.
“Sedangkan untuk menjadi perhatian bagi SKPD di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya pengelola arsip (arsiparis) agar memberikan datanya/dokumen arsip secara berkala ke instasi terkait,” katanya.
Selain itu , perlu penambahan SDM dan tenaga arsiparis pada Dinas Kearsipan, yang professional baik melalui pendidikan khusus ataupun rekruitmen, serta Pengadaan Sarana dan Prasarana dalam upaya menuju kearsipan yang berteknologi dan profesional.
“Agar menempatkan Biro Hukum dan HAM Setda Prov. Sumsel sebagai leader dalam pembuatan peraturan perundang undangan,” katanya.
Terhadap Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pansus l, mengharapakan Pemerintah Provinsi memberikan perhatian dan dukungan yang serius terutama dalam pemenuhan Tenaga Pengajarnya dengan diberikan Honorarium Pengajar yang memadai dan layak serta berkesesuaian dengan perundang-undangan serta peningkatan terhadap sarana dan prasarana yang belum memadai dan masih dibawah standarisasi, terutama asrama dan ruang pembelajaran.
“Perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja untuk terwujudnya optimalisasi dalam tugas pokok dan fungsinya terutama dalam hal pengamanan aset dan penegakan Peraturan Daerah,” katanya.
Selain itu Pansus I mengharapkan. dalam fasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas wilayah yang belum terselesaikan pada pelaksanaanya perlu di tingkatkan dan ditangani secara komperhensif.
“Masih banyak SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel yang masih terkendala akan kurangnya SDm dan tenaga profesional dibidangnya terhadap masalah ini segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sedangkan Ketua DPRD Sumsel MA Gantada mengatakan, setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi dalam rangka membentuk tim perumus rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2018.
Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel akan disampaikan kepada kepala daerah Provinsi Sumsel daalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan Senin (27/5) yang akan datang.#osk

Komentar Anda
Loading...