Anggaran Lanjutan Pembebasan Lahan Jembatan Musi VI Tahun 2019 Sebesar Rp 100 Miliar

18
BP/IST
Ketua DPRD Sumsel MA Gantada

Palembang, BP

 

DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) meminta pembebasan lahan untuk akses jalan jembatan Musi IV diharapkan segera dilakukan sehingga bisa dilakukan pelebaran supaya tidak menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.

      Karena Jembatan Musi VI milik Provinsi Sumsel dan menggunakan dana APBD Sumsel sedangkan Jembatan Musi IV milik  negara dengan menggunakan dana dari APBN.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Syukuri Raihan WTP ke-12 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

“ Karena di mulut dan dipangkal jembatan Musi IV menimbulkan penyebab kemacetan baru, tidak seimbang antara lebar jembatan dengan jalan akses, nanti Jembatan Musi VI nanti kalau selesai harus di fokuskan pembebasan lahannya,” kata Ketua DPRD Sumsel MA Gantada, Kamis (7/2).

      Menurutnya anggaran lanjutan tahun ini untuk pembebasan lahan Jembatan Musi VI kurang lebih Rp100 miliar.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta Evaluasi Pembangunan Jembatan Musi VI

 Untuk penganggaran Jembatan Musi VI lanjutan akan dianggarkan secara bertahap terutama untuk pembebasan lahan untuk jalan pendekat atau oprit,  supaya jembatan berfungsi.

“Yang parahnya itu ke arah jalan Naga Swidak tidak seimbang arus dari seberang Ilir masuk jembatan terus ke Naga Swidak. Hal seperti ini harus diinformasikan dari PU ke pusat, karena itu harus sinkronisasi dan kita back up,” katanya.

Baca Juga:  KPD dan Ikadi Palembang Bersinergi Dalam Tingkatkan  Peran Serta Generasi Penerus

Sedangkan untuk jembatan Musi VI jika anggaran  pembebasan lahannya sudah selesai, sehingga diharapkan jembatan tersebut bisa berfungsi dengan baik.

 “Jembatan Musi VI ini diharapkan bisa selesai sesegera mungkin sehingga bisa dilalui kendaraan supaya dapat mengurangi kemacetan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...