DPRD Sumsel Cek Keberadaan Tenaga Kerja Asing di PT Hok Tong

691
BP/IST
Suasan anggota DPRD Sumsel dapil I melakukan kunjungan di pabrik karet PT Hok Tong yang berada di Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (10/12).

Palembang, BP 

ISU tenaga kerja asing cukup mendapat sorotan. Terkait hal itu, anggota DPRD Sumsel asal Dapil I Kota Palembang mengecek dan menanyakan keberadaan tenaga kerja asing di pabrik karet PT Hok Tong yang berada di Kecamatan Plaju, Palembang.

      Pertanyaan ini diajukan langsung ke pihak PT Hok Tong saat anggota Dapil I berkunjung dalam rangka reses tahap III tahun 2018. Reses tahap III sendiri berlangsung sejak 10 hingga 15 Desember 2018.

Baca Juga:  Deviden PT PDPDE 2017 Capai Rp5,3 Miliar

      Adapun anggota DPRD Sumsel asal Dapil I Kota Palembang yang melaksanakan reses tahap III tahun 2018 adalah Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH sebagai koordinator dengan anggota H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, H Kartak SAS, SE, Mgs Syaiful Padli, ST, Usman Effendi, SH, MHum, dan Ir H Sujarwoto.

      “Kedatangan kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekitar. Tadi dikatakan ada 387 tenaga kerja, kami ingin menanyakan persentase jumlah tenaga kerja asing dan jaminan kesehatan dari BPJS di perusahaan ini dan  warga  juga minta pihak Hok Tong membantu pembuatan drainase,” kata Kartak  pada pertemuan dengan pihak Hok Tong, Senin (10/12).

Baca Juga:  Lokaslisasi Patok Besi, Lubuk Linggau Digrebek Polisi, 227 Orang dan 32 Ekstasi Diamankan

      Sementara Sujarwoto menanyakan soal SPSI, gaji karyawan apakah sudah sesuai standar di Palembang, dan pengamanan untuk para pekerja. Sedangkan Usman Effendi meminta agar dana CSR  PT Hok Tong  dapat juga dipergunakan membantu para petani karet untuk pendampingan dan pelatihan agar para petani karet tersebut dapat mengetahui bagaimana kualitas karet yang baik.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke 104 Kodim 0418 Palembang Kerahkan Truk Tanah Untuk Timbun Jalan  Pulokerto-Sungai Rengas

      Menanggapi pertanyaan ini, Hendra  Wahyudi dari pihak PT Hok Tong menjelaskan, hanya ada satu tenaga kerja asing di perusahaan itu. Untuk upah karyawan, Rp2.740.000 yang terendah, dan semua karyawan sudah dapat BPJS.  “Masalah CSR dan drainase, kita akan masukkan,” kata Hendra.#osk

 

     

 

 

Komentar Anda
Loading...